Lihat ke Halaman Asli

Rienta Primaputri

Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Kaos 'Justice for Mirna' Mewarnai Sidang Vonis Jessica Wongso

Diperbarui: 27 Oktober 2016   14:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kaos Justice for Mirna dibagikan saat sidang vonis akhir Jessica. Image credits to Nur. Image source: Okezone News

Rencananya hari ini Majelis Hakim akan memutuskan vonis kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sidang vonis akhir yang rencananya akan dimulai pukul 10 pagi harus diundur sampai jam 1 siang. Pada sidang ke-31 Jessica dan tim penasihat membacakan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Jaksa dalam persidangan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun. Menurut Jaksa, alat bukti berupa keterangan saksi, ahli dan terdakwa diperoleh fakta-fakta hukum yang tidak bisa disampingkan.  

Jessica dituduh membunuh kawannya, I Wayan Mirna dengan membubuhkan racun natrium sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada awal Januari 2016. Berdasarkan surat yang dibacakan Jaksa disebutkan korban Mirna mengetahui permasalahan yang dimiliki terdakwa terhadap pacaranya yang suka memakai narkoba dan cenderung perilaku kasar. Dalam surat tersebut, Mirna menyarankan untuk Jessica memutuskan hubungan percintaan dengan kekasihnya tersebut. Diduga surat ini membuat Jessica dituduh meracuni Mirna karena motif sakit hati atas bentuk kemarahannya kepada korban.

Menurut Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica meyakini bahwa Jessica bukan pembunuh Wayan Mirna Salihin. Menurut Otto belum ada keterangan saksi-saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menguak fakta adanya unsur pidana pembunuhan seperti yang didakwakan JPU terhadap Jessica. Namun banyak publik mempercayai bahwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin. Hal ini ikut diyakini oleh Mahasiswi Agavi yang tidak mau kehilangan momentum sidang vonis Jessica Kumala Wongso.

Dalam sidang ini Agavi menyiapkan dukungan khusus bagi keluarga Mirna dengan membagikan kaos khusus bertuliskan ‘Justice for Mirna’ yang dibagikan dalam ruang sidang. Menurut penjelasan Agavi di ruang sidang, Kaos ini adalah bukti dukungan kami untuk Mirna agar mendapatkan keadilan. Hukuman 20 tahun yang diajukan jaksa untuk Jessica dianggap tidak adil, dan seharusnya lebih tinggi karena Agavi percaya bahwa Jessica bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.  

Sumber




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline