Lihat ke Halaman Asli

Rienta Primaputri

Personal space to share ideas, updates and inspirations.

Xi Jinpang Perang Melawan Korupsi: Nasib Mantan Ketua Partai Komunis Terancam

Diperbarui: 10 Oktober 2016   15:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

China menyatakan perang melawan korupsi sejak Jinping menjad presiden sekitar empat tahun lalu. Source: The Independent

China merupakan salah satu negara di dunia yang gencar memberantas korupsi didukung dengan komitmen sungguh-sungguh dari pemerintah Cina dibawah aturan presiden Xi Jinping. Presiden China itu memaknai korupsi sebagai masalah serius yang akan mengancam keberlangsungan partai.Menurut data dari Amnesti Internasional, Tiap Tahun 4000 orang di China dijatuhi hukuman mati tiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan Amerika, 46 orang per-tahun dieksekusi. Jumlah ini nyatanya berkali-kali lipat lebih banyak. Sejak Xi Jinping menjabat sebagai presiden China pada 14 Maret 2013 hingga saat ini, ia bersumpah untuk menghukum para pelaku korupsi tidak peduli apakah mereka pejabat kecil atau petinggi negara. Hukuman mati adalah salah satu bentuk hukuman yang menanti para koruptor.

Berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku di China, bagi siapapun yang korupsi lebih dari Rp. 193 juta, bisa terpidana hukum mati. Penembak dan tiang gantungan menunggu ratusan pejabat negara yang mengunakan penyelewengan kekuasaan untuk tindak korupsi. Sejauh ini ada 100 ribu orang pejabat telah dinyatakan bersalah dan dihukum.

Liu Zhijun dan Zhou Yongkrang adalah contoh mantan pejabat korup yang paling disorot belakangan ini. Liu Zhijun adalah mantan menteri perkeretapian China yang dihukum mati, sedangkan Zhou Yongkang adalah seorang mantan pejabat paling berpengaruh di China satu dekade lalu yang dijatuhkan hukuman seumur hidup. Baru-baru ini juga kabar mengejutkan datang dari Presiden Xi Jinping yang memvonis hukuman mati mantan pejabat Partai Komunis di provinsi Yunan, Bain Enpei.

Berdasarkan berita yang terlansir, Pengadilan setempat memperkirakan Bai telah menggelapkan dana hingga 247 juta yuan atau sekitar Rp.480.8 trilliun dalam berbagai aset. Menurut pengadilan, uang suap yang diterima Bai Enpei sangat besar dan merupakan bentuk kejahatan serius dengan dampak sosialnya yang besar.

Dikarenakan Bai mengakui kesalahanya dan menunjukan penyesalan, Bai diberikan penangguhan eksekusi terhadap Bai selama dua tahun. Bai pun menyatakan untuk mengembalikan semua asetnya secara penuh. Nampaknya, Bai Enpei menambah nama panjang pejabat senior China dalam kasus korupsi setelah mantan Kepala Keamanan Nasional China Zhou Yongkang.

Sumber: news.okezone.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline