Rakyat Indonesia sukses membasmi gerakan komunis dalam wadah Partai Komunis Indonesia pasca aksi 30 September 1965. Sebelumnya dalam aksi 1948 kalangan komunis dapat dilumpuhkan oleh TNI yang manunggal bersama rakyat. Kebijakan politik yang memperbolehkan kaum komunis tetap eksis, membentuk partai politik bahkan mengikuti pemilihan umum 1955 membuatnya makin jumawa. Tidak henti-hentinya kaum komunis menebar terror di kalangan birokrasi dan masyarakat. Pembiaran yang berlarut-larut mencapai puncaknya pada 30 September 1965 membuat masyarakat sekali lagi manunggal sengan TNI menumpas kaum komunis. Dengan dukungan politik berupa Tap MPRS XXV/1966 PKI dinyatakan sebagai organisasi terlarang menandai tatanan baru kehidupan berbangsa bernegara tanpa Partai Komunis Indonesia. Old-PKI yang mampu menyusup di semua elemen masyarakat, birokrasi bahkan TNI berhasil ditumpas sampai akar-akarnya karena old-PKI tidak atau belum menguasai sendi-sendi perekonomian. Old-PKI menjadi popular di kalangan pengikutnya disebabkan mengusung jargon kerakyatan serta janji-janji ini itu di antaranya membagi tanah-tanah orang kaya kepada rakyat miskin yang terpinggirkan. Old-PKI yang hanya memegang janji belum menggenggam sendi-sendi ekonomi dan keuangan menjadi mudah ditumpas walaupun pengaruhnya hampir menggurita di seluruh elemen masyarakat dan birokrasi. Aksi-aksi old-PKI yang sadis dan nyata membunuh pejabat birokrasi dan agamawan menjadikannya musuh yang nyata untuk segera dibasmi.
Tiga dekade lebih berlalu pasca pembubaran PKI reformasi digulirkan tahun 1998 dengan isu KKN (Korupsi,Kolusi,Nepotisme) sebagai musuh bersama. Old-PKI dengan mudah ditumpas dengan peran serta seluruh elemen TNI, birokrasi, tokoh agama dan masyarakat, namun New-PKI seolah menantang kita dengan angkuhnya. Old-PKI yang mengaku tidak ber-TUHAN dalam melakukan aksi-aksinya, new-PKI hakekatnya lebih jahat karena korupsi dilakukan dibawah sumpah jabatan dengan kitab suci dan tokoh agama sebagai saksinya. Mereka-mereka yang korupsi dan memegang jabatan saat ini pasti telah lolos dari litsus yang ketat pada awal awal Orde Baru sebagai bagian dari memutus rantai pengaruh PKI. Orde Baru ditandai dengan semangat tatanan baru tanpa PKI, pengamalan Pancasila secara murni dan konsekuen termasuk pengamalan sila KETUHANAN YANG MAHA ESA sebagai roh pengamalan sila-sila lainnya. Tidak ada lagi orang yang mengaku tidak beragama memasuki masa Orde Baru hingga lahirnya era Reformasi dengan semangat pemberantasan KKN (korupsi,kolusi,nepotisme). Satu dekade lebih pasca gerakan reformasi isu bersama yang digulirkan untuk melakukan pemberantasan KKN ibarat masih jauh panggang dari api. Berbeda dengan penumpasan old-PKI pasca 1965 yang memutus semua mata rantai dan antek-anteknya, pemberantasan new-PKI kurang tegas dari aspek politik. Terbukti tidak ada langkah tegas dan litsus ketat terhadap pelaku korupsi sebagaimana dilakukan pada pengikut dan simpatisan PKI pasca era 1965. Pasca reformasi 1998 para pelaku korupsi dapat melenggang menjadi politisi, pejabat public, aktivis LSM dan sebagainya menyebabkan korupsi semakin subur dalam kerjasama secara sistematis dan massif. Keunggulan kaum new-PKI dalam penguasaan sendi-sendi ekonomi dan keuangan menyebabkan mereka digdaya mampu membeli hukum, membeli opini masa bahkan membeli suara rakyat dalam pemilihan umum. Mayoritas rakyat masih belum faham dengan ikut serta menikmati hasil korupsi berujung pada pembelaan terhadap para koruptor bagai Robin Hood sang pahlawan kaum miskin. Rakyat yang diberi permen dan remah-remah roti tidak menyadari bahwa koruptor telah mengambil jatah makannya dalam porsi 4sehat-5sempurna demi makanan mewahnya. Para koruptor telah menipu rakyat dengan hanya memberikan porsi makan yang penting kenyang tidak peduli sehat tidaknya. Sebagai pemanis diberikan permen-permen dan remah-remah roti sebagai hiburan agar tidak marah atau menuntut banya. Menyalahkan rakyat tentu tidak bijaksana, terpenting adalah menyadarkan rakyat tentang hak-haknya yang diambil oleh para koruptor. Mendekatkan rakyat dengan TUHAN-nya agar sadar bahwa koruptor yang masih banyak mengaku beragama itu nyata-nyata telah melecehkan TUHAN, Pancasila dan UUD 1945. Kebangkitan Nasional dan Kesaktian Pancasila perlu dikobarkan kembali demi menumpas gerakan new-PKI yang mengaku beragama tapi menganggap TUHAN tidak ada dalam menyuburkan praktik korupsinya. Semangat menjadi Insan beriman dan bertaqwa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H