Lihat ke Halaman Asli

Prima Aishah

Mahasiswi di UPN "Veteran" Jawa Timur

Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur Gelar KKN di Depan Kantor Pengadilan Negeri Jombang

Diperbarui: 23 Juni 2024   22:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Galeri Pribadi Kelompok KKN

Pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024, mahasiswa dan mahasiswi dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur khususnya Fakultas Hukum melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di depan Kantor Pengadilan Negeri Jombang. Dalam kegiatan ini, mereka yang beranggotakan: Sultan Rafi Nanda Besari, Alfa Rizky Voth, Eliza Putri Pratiwi L, Mochamad Isa, Prima Rizky Aishah M, Iftitah Kurnia, Ira Aselina, dan Maisya Yusti menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum sambil memperkenalkan Pengadilan Negeri Jombang kepada masyarakat. Materi/isi yang disampaikan mencakup bagaimana Pengadilan Negeri melayani masyarakat melalui Pelayanan Satu Pintu Terpadu (PTSP), tata cara pendaftaran perkara perdata melalui E-Court, serta persyaratan yang diperlukan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Jombang.

Selama kegiatan tersebut, mahasiswa membagikan pamflet kepada para pejalan kaki yang sedang mengikuti acara Car Free Day (CFD) pada hari itu. Program ini dipilih oleh kelompok KKN yang sedang menjalani Magang MBKM 2024 di Pengadilan Negeri Jombang karena masih banyak warga Jombang yang belum memahami langkah-langkah yang harus diambil saat berurusan dengan masalah hukum. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami proses hukum dan layanan yang tersedia di Pengadilan Negeri Jombang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline