Lihat ke Halaman Asli

Gusnira Annisa

Hallo nama saya Gusnira Annisa saya mahasiswa umri jurusan kebidanan

Pancasila sebagai Pengembang Kepribadian

Diperbarui: 19 April 2021   12:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan sebuah negara yang dibangun atas dasar Pancasila. Setiap warga negaranya terdiri dari berbagai macam kepribadian. Oleh karena itu, kelompok MPK ( Matakuliah Pengembangan Kepribadian) wajib diberikan dalam kurikulum.MPK diantaranya yaitu dapat melalui Pendidikan Kewarganegaran(PKN),pendidikan pancasila maupun pendidikan agama.

Pendidikan Kewarganegaraan sudah tidak asing lagi dikehidupan kita,materi PKn sudah kita dapatkan sejak kita masih duduk dibangku SD.Namun, sebenarnya penerapan PKN itu sendiri sudah didapatkan dari waktu kita dilahirkan.Selanjutnya kitalah yang wajib mengembangkan dan menerapkannya dengan pemberian materi PKN di setiap jenjang sekolah

Dengan adanya PKN, setiap pelajar dapat membangun sebuah jati diri yang bertindak atas dasar pancasila.PKN diberikan untuk mahasiswa bukan hanya sebuah materi yang dapat dituangkan dalam sebuah kata maupun kalimat.Tetapi, tujuan dan fungsi diberikannya pendidikan kewarganegaraan yaitu diharapkannya mahasiswa dapat menjalankan nilai nasional yang ada di Indonesia.Nilai nasional dikembangkan sesuai nilai-nilai setiap sila pancasila.

Nilai pertama, nilai ketuhanan yang wajib diterapkan yaitu melaksanakan perintah sesuai agama yang dianutnya, setiap manusia memiliki rasa toleransi terhadap manusia yang menganut beda agama. Nilai kedua, nilai kemanusian dapat didasarkan pada tujuan awal yaitu untuk mencerdaskan,mensejahterakan manusia setiap individu bukanlah dalam kelompok-kelompok tertentu. Nilai ketiga, nilai persatuan yaitu dapat diterapkan sesuai kebhinekaan yang mana bersatu kita teguh bercerai kita runtuh. Dengan adanya penerapan nilai sila ketiga ini, setiap manusia dapat merasakan kekeluargaan dan lain sebagainya. Nilai keempat, nilai kerakyatan diterapkan melalui cara kita menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. Sehingga kita tidak melakukan faham individualisme maupun liberalisme. Nilai kelima yaitu nilai keadilan,dalam nilai keadilan ini setiap warga negara dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan individu terhadap kepentingan masyarakat.

Dari adanya kelima dasar nilai pancasila, setiap warga negara dapat menjadikan nilai tersebut sebagai pedoman untuk menjadikan kepribadian yang sesuai dengan demokrasi di Indonesia. Selain itu, setiap individu dapat mengembangkan jati diri sesuai keinginan namun tidak melanggar aturan yang ada. Sehingga dengan adanya pendidikan kewarganegaraan disetiap jenjang dapat  mengembangkan kepribadian sesuai dengan dasar nilai pancasila.

saya Prima Budi Prasetia sebagai penulis ingin mengajak semuanya agar hidup berpancasila, Terima kasih

Kepada bpk Ilham HUdi SP,d.,MP,d

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline