Lihat ke Halaman Asli

“Duh... Susahnya Menjadi Peserta BPJS”

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1414726801946874051

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan kini tengah menjadi primadona dikalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah dalam kondisi sakit dan membutuhkan jaminan kesehatan. Minat masyarakat akan akan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kian tinggi ditandai dengan adanya peningkatan jumlah peserta JKN. Pada awal peluncurannya, 1 Januari 2014, jumlah peserta JKN 121,6 juta orang dan per tanggal 24 Oktober 2014, jumlah peserta BPJS mencapai 130.287.703 jiwa. Jika Jumlah penduduk Indonesia 252.124.458 jiwa, maka target Universal Health Coverage Indonesia sudah mencapai setengahnya atau sebesar 51,7%.


Banyak orang yang kini memanfaatkan program JKN sebagai salah satu jalan keluar dari permasalahan pengeluaran biaya pengobatan kesehatan yang tinggi. Dengan adanya BPJS Kesehatan yang akan menanggung setiap pembiayaan kesehatan yang akan mereka keluarkan, menjadikan setiap orang berlomba-lomba untuk mendaftar menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Namun, hingga saat ini masih banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh masyarakat ketika akan mendaftar di BPJS Kesehatan. Antrean panjang warga yang hendak mendaftar sebagai peserta program JKN masih terlihat di kantor-kantor BPJS Kesehatan. Antrean panjang calon peserta BPJS ini bahkan sudah ada sebelum kantor BPJS Kesehatan buka. Ada yang datang dari setelah subuh, sebelum subuh, bahkan ada yang menginap dari semalam sebelumnya. Puluhan hingga ratusan pendaftar sudah tiba sebelum kantor BPJS Kesehatan buka dengan tujuan agar mendapatkan nomor antrean. Kendati begitu, tak sedikit pula yang kecewa dan gigit jari karena kehabisan nomor. Rata-rata per hari terdapat 250 nomor antrean di satu kantor BPJS Kesehatan dimana satu nomor antrean bisa mendaftarkan 3 – 5 orang. Berarti dalam satu hari terdapat  750 – 1.250 peserta baru yang mendaftar secara langsung di satu kantor BPJS Kesehatan.

[caption id="attachment_370848" align="alignnone" width="360" caption="Sumber foto: http://kencanatunggal.files.wordpress.com/2014/07/antrian-bpjs.jpg"]

14147265671011246093

[/caption]

Permasalahan lain, untuk mengurus BPJS Kesehatan, peserta harus datang minimal dua kali. Hari pertama digunakan untuk mendaftar dan membayar tagihan BPJS. Hari kedua digunakan untuk mengambil kartu BPJS. Ribetnya proses pendaftaran ini menyebabkan munculnya praktik percaloan pendaftaran program BPJS Kesehatan.

Permasalahan lain bahwa ditemukan adanya pembatasan pembuatan kartu kepesertaan BPJS di Daerah. Selain itu, masih ditemukan pula masyarakat yang belum mengetahui proses pendaftaran BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, ada pula permasalahan bahwa pendaftaran tidak bisa menggunakan surat kuasa. Sementara banyak pendaftar yang mewakilkan kepada orang lain dengan surat kuasa. Wajar jika ditemukan banyak orang-orang tua yang harus kelelahan karena mengantri. Hal ini sungguh miris jika melihat mereka harus berdesak-desakan untuk mendaftar.

Selain pendaftaran secara langsung di kantor BPJS Kesehatan, terdapat pula pendaftaran peserta baru melalui sistem online di website bpjs-kesehatan.go.id. Melalui mekanisme pendaftaran ini, calon peserta tidak perlu repot-repot antri berjam-jam di kantor BPJS Kesehatan. Namun tetap saja masih ditemukan permasalahan pada sistem pendaftaran online ini. Website yang sering bermasalah yang mengakibatkan gagal terkoneksi, email notifikasi yang terlambat, virtual account (VA) tidak muncul tampilannya, terkendala aktivasi e-ID sebagai pengganti kartu BPJS, dan lain-lain. Permasalahan lainnya adalah bahwa saat mendaftar online para calon peserta diharuskan mengisi nomor rekening dikarenakan tidak semua orang memiliki rekening di bank. Permasalahan ini tentu akan menghambat bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai peserta baru BPJS.

Sebelumnya sempat diisukan bahwa akan ada pendaftaran BPJS melalui bank (BRI, Mandiri, BNI). Namun nyatanya hal tersebut hanyalah isapan jempol saja. Pelayanan bank hanya mencakup pelayanan pembayaran iuran peserta saja. Permasalahan yang muncul adalah belum semua cabang dari bank tersebut melayani pembayaran iuran tersebut. Hal ini tentu menghambat calon peserta BPJS.

BPJS Kesehatan menyebut sekitar 7.000 orang mendaftarkan diri menjadi peserta JKN setiap harinya. Jumlah orang yang mencoba mengakes website pendaftaran BPJS Kesehatan tentu jauh lebih banyak dari yang disebutkan itu. Tak pelak, banyak masyarakat yang mengurungkan diri untuk mendaftar. Namun memang jika kita ingin sehat memang diperlukan sebuah perj(uang)an, bukan?

1414726961335292624

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline