Lihat ke Halaman Asli

Akhirnya... Setelah Menunggu 2 Tahun Lebih...

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya . . . setelah menunggumu 2 tahun lebih (2008 - 2010), kau di keluarkan juga dari 'cengkeraman' para petugas BPN Depok. Kunamakan kamu "SERTIFIKAT TANAH", suatu pengakuan hak atas kepemilikan tanah yang membutuhkan "proses" berbelit-belit. Sampai ada ungkapan " KALAU BISA LEBIH LAMA KENAPA TIDAK" . . .

Saya tidak bisa membayangkan untuk warga yang "maaf" kurang aktif dalam pengurusannya. Saya sendiri sampai lupa sudah berapa kali "mengurus" hak saya ke BPN Depok, yang pasti lebih dari 20 kali. Sampai tukang parkir, penjual mie, petugas kantin dan satpam mengenal saya semua.

Pengalaman yang mahal sekali karena untuk mengurus hal ini saja waktunya lebih lama dibanding pendidikan S-2 di Universitas . . .

Ini mungkin hanya ungkapan syukur saya setelah mengurus dan menunggu selama 2 tahun lebih . . .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline