Lihat ke Halaman Asli

[HUMOR] Akhirnya MUI Memfatwakan Haram 2 Hal Ini

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Berdasarkan hasil putusan sidang fatwa yang digelar Majelis Ulama India yang dibacakan pada hari Ahad kemarin, maka diputuskan bahwa MUI resmi mengeluarkan fatwa HARAM untuk 2 hal ini:

1. MUI MELARANG MENYURUH ORANG SHOLAT

MUI mengharamkan menyuruh orang Sholat, karena dikhawatirkan orang yang diperintah menjadi marah-marah.

Lha iya, masa' orang lagi sholat disuruh-suruh????

2. MUI MELARANG PANJAT PINANG

Sedikit menjadi kontroversi waktu itu. Masa' panjat pinang dilarang, trus kalo pas acara kemerdekaan kita lombanya apa?

Namun setelah ada penjelasan dari Juru Bicara MUI, bahwa pelarangan Panjat Pinang ini adalah logis karena panjat pinang bisa menyebabkan, hamil di luar nikah, menjamurnya prostitusi dan paling parah adalah kehancuran generasi muda kita.

Maka dari itu MUI memberikan solusi, yaitu Pinang dulu, baru "panjat", jangan "panjat" dulu baru dipinang...

.

.

LOL

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline