Rencana penghapusan Ujian Nasional pada tahun 2017 kini telah ramai dibicarakan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi mengusulkan moratorium atau penangguhan UN pada tahun 2017 (Susi Fatimah-okezone.news.com)
Pelaksanaan UN di tahun ini memang banyak menuai kritik, mulai dari pendistribusian soal yang masih berantakan , naskah soal yang rusak, anggaran biaya yang berlebih sampai maraknya kasus kecurangan pada soal UN yang kita sendiri pun tahu bahwa soal UN yang bertuliskan Rahasia Negara dan disegel serta dijaga sangat ketat oleh pihak berwenang masih perlu ditanyakan kerahasiaannya.
UN dijadikan tolak ukur dalam kelulusan siswa , tidak peduli siswa tersebut berprestasi atau tidak, jika ia tidak lulus UN maka ia tidak lulus sekolah. Hal tersebut tentu tidak adil jika dilihat dari proses pembelajaran panjang yang dialui siswa , banyaknya materi yang mereka pelajari serta prestasi lain yang dimiliki siswa. Jika memang UN dijadikan tolak ukur dalam kelulusan , apakah Pemerintah dapat menjamin semua jawaban yang dijawab oleh siswa tersebut dapat dipertanggung jawabkan kejujurannya ? Apakah adil jika diterapkan ujian yang sama padahal kondisi pendidikan di tiap daerah tidak sama ?
Ada baiknya apabila memang wacana UN akan dihapuskan benar terealisasi, Pemerintah harus benar benar memikirkan pilihan baru pengganti UN yang harus lebih baik dan bisa merata ke seluruh siswa di Indonesia. Sudah menjadi hak warga Negara termasuk siswa untuk mendapat keadilan sosial dari segi pendidikannya. Disamping itu, kita juga harus ingat bahwa kualitas pendidikan siswa tidak hanya bisa diukur dari tingkat intelektualnya saja, kecakapan moralitas dan akhlak pun juga sangat menentukan kualitas pendidikan siswa sebagai generasi yang disiapkan untuk mengisi kemajuan bangsa Indonesia.
Prety Pricilia Rilana (FISIP)
Univ 17 Agustus 45 Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H