Makalah untuk Simposium Regional "Decoding The Labyrinth of Conflict", Unair, 29 November 2018 (bagian 2/3)
Dalam berbagai kesempatan, Cak Nun seringkali mengemukakan hal yang paling mendasar bagi gerak Maiyah yaitu: "mencari atau menemukan Islamnya Rasulullah". Dan menemukan Islamnya Rasulullah bukanlah pekerjaan yang rakaat pendek untuk segera menemukan bentuk yang padat. Akan tetapi, itu adalah pekerjaan yang terus-menerus, dinamis dan tidak pernah final.
"Mencari Islamnya Rasulullah" menjadi satu kalimat pendek yang jika digunakan sebagai kacamata untuk melihat lanskap pemikiran, gerakan, pertandingan politis dan variasi pemeluk Islam saat ini, maka kalimat tersebut bisa mengindikasikan banyak hal.
Misalnya, diawali dengan persaingan politis antara kelompok Anshar, kelompok Abu Bakar-Umar dan kelompok Ahlul Bait, maka muncullah benih yang kelak semakin tumbuh dan berkembang menjadi kelompok Syiah.
Kelompok ini lambat laun berkembang bukan hanya sebagai kelompok yang secara politik mendukung Ali bin Abi Thalib, namun juga mengembangkan ideologi bahkan--ada yang menyebut--teologinya sendiri.
Sementara di sisi lain, ada kelompok juga menamakan diri ahlu sunnah wal jamaah atau sunni. Kedua kelompok ini kemudian membangun teologi, hukum positif agama dan dimensi-dimensi keislaman lain yang berbeda. Bahkan kadangkala bertentangan. Padahal, keduanya menggunakan Al-Qur`an dan Hadits sebagai sumber rujukan.
Sementara itu, dalam versi turunannya, baik di dunia Sunni maupun Syiah, juga ada berbagai pandangan, pemikiran, sikap dan akhirnya implementasi atau praktik-praktik keislaman yang beranekaragam.
Di lapangan ini, tagline "pemurnian Islam", Islam yang lurus, Islam yang paling mendekati praktik sahabat Rasulullah, dan lain sebagainya menjadi semarak. Masing-masing kelompok mendeklarasikan diri sebagai pewaris paling otentik dari Islamnya Rasulullah. Tapi benarkah demikian? Kalau memang ada yang benar-benar pewaris otentik, lantas yang mana yang otentik ketika sumbernya sama, namun implementasinya menjadi berbeda?
Dalam pada itu, Maiyah tidak masuk di wilayah perbedaan yang sarat potensi konflik tersebut. Selain Qur`an dan Hadits, Maiyah memandang kehidupan Rasulullah sebagai inspirasi yang membuka peluang nilai-nilainya direfleksikan di kehidupan sepanjang zaman.
Oleh karena itu, Maiyah menggali substansi nilai-nilainya, merefleksikan dalam zaman yang berbeda dan mengembangkannya sebagai wawasan baru yang memperluas cakrawala pemikiran. Substansi nilai-nilai ini juga yang menjadi narasi dalam melakukan mitigasi konflik atas perbedaan-perbedaan yang ada dengan memperkenalkan deskripsi dan lanskap pemikiran baru.
Sehingga kemudian, oleh karena keluasan cakrawala pandangnya akibat penggalian substansi nilai-nilai itu, secara aktif maupun pasif, dalam lanskap ragam pemikiran dan implementasi keislaman khususnya di Indonesia, Maiyah memiliki peran sebagai buffer, menjadi peredam kejut bagi kemungkinan benturan dari berbagai variasi pemikiran, sikap, dan praktik-praktik keislaman.