BEBERAPA hari yang akan datang, umat muslim se-dunia, termasuk di Kota Bekasi, akan melaksanakan qurban penyembelihan hewan tertentu.
Momen berkurban ini dilakukan pada hari yang ditentukan dalam bulan Dzulhijjah. Praktik qurban dilakukan oleh umat Muslim sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Selain aspek ibadah dan sosial, berkurban juga memiliki dimensi moral dan spiritual. Melalui qurban, umat Muslim diajarkan untuk mengorbankan yang bernilai bagi kepentingan yang lebih besar, serta meningkatkan kesadaran akan rasa syukur, pengorbanan, dan empati terhadap sesama.
Tujuan dari pelaksanaan qurban adalah untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya Ismail AS atas perintah Allah SWT.
Praktik ini juga memiliki makna sosial, di mana daging hasil qurban dibagikan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, dan mereka yang membutuhkan.
Bagian daging qurban ini juga dapat dikonsumsi sendiri oleh pelaksana qurban dan keluarganya.
Praktik qurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha.
Namun, penting untuk diingat bahwa pelaksanaan qurban harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, dengan memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan, dan kemanfaatan daging qurban untuk masyarakat yang membutuhkan.
Dalam praktik qurban, hewan-hewan yang umumnya dikurbankan adalah domba, kambing, sapi, atau unta.
Hewan-hewan ini dipilih berdasarkan ketentuan syariat Islam dan harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti sehat, dewasa, dan tidak memiliki cacat yang signifikan.