Bandar Lampung adalah ibukota dari Provinsi Lampung yang pada tanggal 17 juni 2024 yang sudah berumur 342 tahun yang bisa dijadikan preseden utama dan rujukan untuk kota dan kabupaten yang ada di provinsi Lampung. Bandar yang berarti kota Pelabuhan merujuk kepada 2 entitas kota itu sendiri yaitu bandar lampung sebagai pintu gerbang Sumatera paling selatan dan juga sebagai kota Pelabuhan ditandai dengan kepemilikan Pelabuhan Panjang di kecamatan panjang, setelah dikukuhnya Pelabuhan panjang menjadi Pelabuhan Internasional pada 26 Maret 2019 [1]. Hal tersebut diharapkan bisa mendorong kualitas hidup dari masyarakat Bandar Lampung itu sendiri, Kualitas hidup dalam makna luas adalah presepsi individual terhadap posisinya dalam kehidupan dalam konteks budaya, sistem nilai dimana mereka berada dan hubungaannya terhadap tujuan hidup, harapan, standar, dan lainnya yang terkait. Masalah yang mencakup kualitas hidup sangat luas dan kompleks termasuk masalah Kesehatan fisik, status psikologik, tingkat kebebebasan, serta hubungan sosial dalam lingkungan di tempat mereka [2].
Dalam kajian ini diperlukannya melihat Indeks Pembangunan Manusia pada kota Bandar Lampung itu sendiri, IPM sendiri dibentuk oleh 3 dimensi:
- Umur Panjang dan Hidup Sehat
- Pengetahuan
- Standar Hidup Layak
Bandar Lampung sendiri bedasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung menempati peringkat tertinggi di provinsi Lampung [3]:
Kendati memperoleh nilai tertinggi pada provinsi Lampung, Bandar Lampung pada dasarnya tidak jauh dari kota metro yang baru berumur 85 tahun yang padahal jika telisik Kembali metro tidak memiliki Pelabuhan ataupun komoditas unggulan dari bidang bahan alam, industri, ataupun tempat wisata. Di wilayah Sumatera Bagian Selatan sendiri Bandar Lampung belum mampu untuk bersaing dengan tingkat Indeks Pembangunan manusia di kota Palembang.
Kota Palembang sendiri memiliki rata-rata pembangunan 0,62% pertahun. Hal ini menjadikan bukti bahwa dengan adanya Pelabuhan Internasional Panjang yang diharapkan menjadi katalisator pembangunan Bandar Lampung belum mampu memberikan dampak progresif dalam kemajuan Indeks Pembangunan Manusia pada kota Bandar Lampung itu sendiri. Selain masalah tersebut banyaknya permasalahan di Kota Bandar lampung yang masih berkutat dalam banyak problematikanya dasar sebagai kota berkembang seperti korupsi, infrastuktur, akses Pendidikan, masalah keamanan, kemacetan, sampah, dan banyak problematika lainnya harusnya menjadi pecutan bagi pemerintah kota bandar Lampung untuk melakukan perbaikan dan reformasi dalam pemerintahan.
Pada tahun 2022, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengeluarkan data 10 provinsi terkorup di Indonesia selama tahun 2014-2019 dimana provinsi Lampung menempati posisi 9 dari 34 provinsi[4]. Tingkat korupsi cenderung terus meninggi dengan didominasi oleh pengadaan komisi proyek atau pengadaan barang dan jasa, perizinan, pungutan, penyalahgunaan anggaran, dan pencucian uang. Artinya, selama ini pengenaan sanksi terhadap koruptor tidak memiliki efek jera. Demikian halnya tindakan pencegahan juga cenderung tidak efektif. Rendahnya kualitas hidup pegawai pemerintahan mendorong adanya korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara. Hal ini juga bersinggungan dengan rendahnya tingkat birokrasi yang ada di Bandar Lampung yang sangat jelas memperlambat pembangunan dan perbaikan Kualitas hidup masyarakat. Dalam pendekatan pemikiran dari Machiavelli korupsi bukan hanya kejahatan individu namun menjadi kejatahatan publik yang bersifat merusak karena merebut kepentingan bersama untuk kepentingan pribadi Machiavelli beranggapan koruptor adalah musuh republik yang harus dibasmi sampai akarnya.
Selain kasus korupsi yang menjadi tugas rumah Bandar Lampung, Pembangunan menjadi tugas besar bagi pemerintah kota yang harus diselesaikan. Pembangunan merupakan suatu usaha untuk merubah taraf kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik dengan cara yang terencana, terukur, integral dan berkelanjutan dengan memperhtikan berbagai aspek dan kondisi kehidupan masyarakat serta berpegang pada dasar dan tujuan dari negara itu sendiri. Pembangunan merupakan suatu perwujudan dari kebijakan publik yang telah melalui suatu rangakaian panjang dan komprehensif dengan berbagai tahapan serta pertimbangan matang sebelum diputuskan agar tidak sekedar formalitas dari para pengambil kebijakan yang akan menimbulkan penolakan dan keresahan bagi masyarakat akibat kepentingan yang tidak berpihak bagi mereka sebagai subjek dari pembangunan itu sendiri. Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh sistem sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya. Pembangunan suatu daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu pembangunan membutuhkan pendekatan yang tepat, guna menghasilkan pertumbuhan yang disertai pemerataan [5]. Data pembangunan kota Bandar Lampung ditahun 2019 [6]:
1. Hasil penilaian visual akhir secara keseluruhan pada Survei dan Monitoring pembangunan Infrastruktur tahun 2019 Dapat disimpulkan, bahwa Nilai Interpretasi Infrastruktur 61,18 %, Kualitas Infrastruktur Sangat baik, Indeks 62 %, score 3,991 dengan respons alternatif, Baik.
2. Dinas PUPR Bandar Lampung, Nilai Interpretasi Infrastruktur 64,45 %, kualitas Infrastruktur "Sangat Baik, Indeks 69,49 %, score 11.569 dengan respon alternatif, Baik
3. Pekerjaan flay over, Nilai Interpretasi Infrastruktur 52,95 %, kualitas Infrastruktur "Sangat sesuai, Indeks 58,74 %, score 1.149 dengan respon alternatif , cukup Baik.