Lihat ke Halaman Asli

Prayitno Ramelan

TERVERIFIKASI

Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Sikap Indonesia Mendapat "Peringatan" dari AS soal Invasi Rusia

Diperbarui: 20 April 2022   06:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dewan menunjukkan pengesahan resolusi selama pemungutan suara Majelis Umum PBB pada rancangan resolusi yang berusaha untuk menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di New York City, AS, pada Kamis (7/4/2022). (TIMOTHY A. CLARY via kompas.com)

Invasi Rusia ke Ukraina yang menimbulkan perang, korban, dan penderitaan yang hingga kini belum juga usai seharusnya dibaca lebih hati-hati oleh pemegang amanah di Indonesia. 

Amerika beserta sekutu dan mitranya terutama NATO terus menekan Rusia. Selain sanksi ekonomi, AS serta sekutu mengirim persenjataan ke Ukraina dalam jumlah besar. 

Tersebar juga berita banyaknya tentara bayaran dan kontraktor di Ukraina. AS menghindari terlibat langsung dan memainkan setiap peluang proxy yang ada.

Resolusi Penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB

Dari hasil voting di PBB, hari Kamis (7/4/2022) malam di Markas PBB di New York City, keanggotaan Rusia dari Dewan HAM ditangguhkan.

Resolusi yang diprakarsai Amerika Serikat dengan tuduhan adanya tentara Rusia yang membunuh warga sipil saat mundur dari wilayah di sekitar Ibu Kota Ukraina, Kiev.

Resolusi dengan judul "Suspension of the Rights of Membership of the Russian Federation in the Human Rights Council" diadopsi melalui pemungutan suara dan memperoleh dukungan 93 negara, 24 negara menolak. 

Sementara dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan, sikap Indonesia abstain, bersama dengan 57 negara yang lain.

Pemerintah AS menyebut Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM

Pemerintah Amerika Serikat menyebut aplikasi PeduliLindungi melanggar hak asasi manusia. Tudingan itu termuat dalam Laporan Praktik Hak Asasi Manusia di berbagai negara, termasuk Indonesia yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Kemenlu AS merujuk pernyataan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang prihatin terhadap data yang dikumpulkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline