Lihat ke Halaman Asli

Prayitno Ramelan

TERVERIFIKASI

Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pola Asuh Overprotektif dan Risikonya terhadap Kedewasaan Anak

Diperbarui: 24 Desember 2019   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pola Asuh Overprotektif dan Risikonya terhadap Kedewasaan Anak (sumber: pixabay)

Kita sering mendengar kata protektif dan posesif. Protektif bersifat melindungi dan menjaga sesuatu yang disayanginya. Sifat ini sering dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya, pacar terhadap kekasihnya, dan dalam hubungan keluarga termasuk suami istri.

Posesif berkaitan dengan rasa kepemilikan yang berlebihan. Hal yang membedakan antara perilaku protektif dan posesif terletak dari masalah kepemilikan itu sendiri. Posesif hanya peduli pada fakta "siapa milik siapa" sehingga membuat seseorang jadi takut kehilangan.

Pada kesempatan ini Pray mencoba menulis sifat over protektif orang tua terhadap anaknya. Di Indonesia umumnya hal ini sangat kental, anak dan mantunya dilindungi sampai orang tua kembali menjadi angin. Keinginan untuk melindungi anak dari segala bahaya merupakan naluri alamiah orangtua.

Namun, perlindungan yang berlebihan kepada anak/mantu dapat memberikan dampak buruk. Pola asuh ini dikenal dengan istilah overprotektif atau helicopter parenting.

Faktor Budaya dan Dampak Buruk Overprotektif

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang atau negara dan diwariskan dari generasi ke generasi. Ukuran seseorang dewasa berbeda di dunia.

Misalnya, di Eropa, termasuk Siprus, Finlandia, Georgia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, dan Swiss ditetapkan anak dianggap dewasa dengan ukuran usia legal bercinta 16 tahun. Di Austria, Jerman, Portugal, dan Italia usia 14 tahun. Prancis, Republik Ceko, Denmark, dan Yunani pada usia 15 tahun.

Bahrain pemerintahnya mengatur bahwa wanita 21 tahun berhak menikah tanpa persetujuan ayahnya. Cina, usia persetujuan di sana ternyata 14 tahun, di Irak 18 tahun, sementara Jepang melegalkan warganya bercinta di usia 13 tahun.

Bagaimana di Indonesia? Para orangtua rata-rata memproteksi anaknya hingga dia menikah, dia juga kemudian akan memproteksi mantunya. Faktor budaya memang besar pengaruhnya di era kebebasan saat ini. Akan tetapi, bagi orang tua generasi lama cenderung memproteksi anak hingga ke cucu kalau bisa hingga tujuh turunan.

Kalau diperhatikan, orang tua jadul (jaman dulu) ada juga generasi yang agak modern di sini sifatnya overprotektif terhadap anak/mantu. Kalau punya rumah, inginnya anak-abak tinggal di sekitarnya. Belum lagi para orang tua ada yang mengarahkan anak/mantunya untuk jabatan tertentu. 

Umumnya bila si orang tua berpangkat/berduit. Si anak dalam bahasa Jawa akan di-"papanke". Bisa-bisa segala cara dia pakai, agar anak/mantunya jadi orang paling top.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline