Lihat ke Halaman Asli

Prayitno Ramelan

TERVERIFIKASI

Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Menyelisik Aksi Teror yang Terjadi di Tiga Wilayah Jawa Tengah

Diperbarui: 7 Februari 2019   09:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi. Petugas polisi mengambankan benda diduga bom molotov di Gereja Jago Ambarawa, Kamis (13/4/2017). (Foto: Kompas.com/Syahrul Munir)

Sejak 26 Desember 2018 telah terjadi aksi pembakaran mobil dan motor di daerah Jawa Tengah, tepatnya di Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang. 

Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji menyebut, aksi teror itu telah menyasar tujuh kecamatan di wilayahnya, yaitu kecamatan Ngaliyan (5 kasus) , Candisari (3), Pedurungan (2), Banyumanik (2), Tugu (1), Gajahmungkur (1) dan kecamatan Semarang Timur (2).

Dari 17 kasus di TKP tersebut, kendaraan yang dibakar terdiri dari 11 mobil dan 10 sepeda motor. Selain itu kasus juga terjadi di Kabupaten Kendal bahkan awalnya sejak 26 Desember 2018 di Botomulyo Cepiring, 30 Desember 2018 di Desa Karangtengah, 1 Januari 2019 di Langen Harjo, 2 Januari 2019 di Desa Botomulyo, 3 Januari di Desa Rowosari, dan pada tanggal 14 Januari 2019 ada 2 kejadian di Brangsong dan Sekopek.

Kejadian pembakaran teranyar terjadi hingga artikel ditulis hari ini (Selasa, 5/02/2019) sebuah mobil di Kendal dibakar. Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja, kasus terjadi di 27 TKP sebanyak 29 mobil dan motor yg dibakar.

Tetapi, hingga kini pihak Polri belum berhasil menangkap pelaku dan mengungkap motif. Abiyoso menengarai, ada kesamaan modus operandi pembakaran kendaraan di semua lokasi. 

Hal itu, terlihat pola dan waktu kejadian yang seluruhnya mirip. Mulai dari media yang digunakan seperti botol yang diisi minyak dan kain yang mudah tersulut api seperti molotov.

Kapolda JawaTengah, Irjen Pol Condro Kirono menyatakan, "Setelah kita evaluasi, beberapa kejadian tidak ada motif ekonomi. Mau mencuri barang juga tidak ada. Tidak juga ada motif dendam pribadi, berdasarkan pengakuan korbannya," katanya.

Analisis
Dari perspektif intelijen, menilai gangguan serangan terhadap publik tersebut dapat disebut sebagai aksi teror. 

Dari target serangan teror yang terjadi, terlepas siapa yang melakukan, dalam teori intelijen, ada 2 tujuan dalam aksi teror ini, yaitu (1) cipta kondisi untuk menimbulkan keresahan, kekacauan dan (2) ketakutan publik atau dapat juga dimaksudkan penyampaikan pesan dari si pelaku atau pimpinannya (handler).

Sejak serangan awal pada 26 Desember 2018 hingga Selasa (5/2), yang belum dapat diungkap oleh pihak Polri, menunjukkan kasus ini dapat dinilai cukup serius, terencana dan makin meresahkan. 

Bahkan menakutkan masyarakat bisa menjadi korban khususnya di Semarang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Semarang. Memang baik pemerintah daerah maupun aparat keamanan terus mengimbau agar masyarakat jangan resah, tetapi karena serangan terus terjadi hingga hari raya Imlek, efek psikologisnya menjadi tidak baik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline