Lihat ke Halaman Asli

Pratama Hutagalung

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau

Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Bidang Ekonomi

Diperbarui: 28 April 2021   22:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam sebuah negara tentulah harus memiliki sebuah dasar untuk mengatur negara tersebut agar sesuai dengan tujuannya. Begitu pula dengan negara kita Indonesia yang memiliki dasar negara. 

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dimana Pancasila menjadi acuan utama atau landasan pemerintah maupun masyarakat dalam menjalankan setiap kegiatannya dalam menciptakan negara kesatuan republic indonesia. Pancasila juga menjadi ideologi yang sangat dipegang erat oleh bangsa Indonesia yang mengatur setiap unsur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam dunia ekonomi, nilai-nilai Pancasila memiliki peran yang penting sebagai dasar negara yang disebut ekonomi pancasila. Kelima sila Pancasila baik itu secara keseluruhan maupun sendiri-sendiri dijadikan sebagai rujukan setiap warga negara indoensia dalam menciptakan bangsa yang bebas dari kemiskinan dan rasa diperlakukan tidak adil. 

Mengacu pada sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sila ini bermakna bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan keadilan serta hak dan kewajiban yang sama. Dalam dunia ekonomi sila ke-5 ini dapat diimplementasikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kebebasan untuk berusaha atau membangun usaha perekonomian yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah diatur pemerintah.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline