Bagi para pelaku di dunia konstruksi, tentu familiar dengan sebutan SKA. SKA adalah singkatan dri sertifikat keahlian kerja yang di keluarkan/issued oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK). menurut amanat UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pasal 6 ayat 4 yang berbunyi :
"Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah memiliki kewenangan menyelenggarakan pengawasan:
a. sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja;
b. pelatihan tenaga kerja konstruksi; dan
c. upah tenaga kerja konstruksi."
Maka dari itu, Pemerintah kepulauan riau mengundang pelaksanaan pelatihan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para sarjana-sarjana teknik di wilayah kepulauan riau.
Pelatihan yang berdampak pada peningkatan kemampuan merupakan hal yg multak bagi saya sebagai pelaku di dunia konstruksi. Dengan meminta ijin dari perusahaan utk mengikuti 6 hari training dimulai dri tgl 23 juli 2018 s/d tgl 28 juli 2018 (berlangsung 8 jam sehari).
Di hari pertama, di awali dgn pembukaan oleh pihak panitia. Pada saat yang sama diadakan 2 jenis pelatihan yaitu ahli management konstruksi dan ahli teknik bangunan gedung. Saya memilih untuk mengikuti ahli teknik bangunan gedung.
Materi di hari pertama dan kedua, di bimbing oleh bpk Ir. Bambang Irawan, MT. Seorang yg sangat senior di dunia konstruksi terutama proyek2 jalan dan jembatan di pemerintahan. Metode yg lugas serta di selingi oleh humor2 membawa suasana yang nyaman. Materi yang di ajarkan mengenai : Keselamatan & Kesehatan K3, Gambar Kerja, Spesifikasi Teknis kontrak & Dokumen - dokument terkait, Organisasi pengawas lapangan serta Memeriksa dan menvalidasi izin-izin pelaksanaan.
Kemudian memasuki hari ke tiga sampai ke lima, seorang senior di dalam dunia pendidikan (universitas) serta pemerintahaan bpk Samsunan, ST. MT
Beliau sangat familiar dgn Undang Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Kementarian dan Peraturan Presiden yang berlaku di dunia usaha. Hal ini mendorong saya utk mencari tahu mengenai peraturan2 tersebut. Menjadi penting untuk mengetahui dan menganalisa apa saja pasal2 yang ada di undang-undang tersebut, apalagi menyangkut perintah dan larangan karena itu yang akan menjadi acuan para ahli utk bertindak dan mengaplikasikan "knowledge" pada saat pelaksanaan proyek. Selain itu, sesi2 pelatihan ini di selingi oleh kata2 motivasi oleh bapak Samsunan, ST. MT.
Satu hal yang paling berkesan bagi saya, yaitu cerita tentang wortel, telur dan serbuk kopi yang di rendam dalam air panas setelah 15 menit.
Kondisi Wortel yg di rendam dalam air panas setelah 15 menit akan menjadi lebih lembek dari seblum nya (wortel sebelum di rendam)
Isi dari telur yg di rendam dalam air panas setelah 15 menit akan menjadi keras dari sebelum nya (isi telur sebelum di rendam)
Sedangkan serbuk kopi yg di rendam air panas akan membaur dalam air tersebut merubah warna dari air menjadi warna kopi dan mengeluarkan aroma harum.