Indonesia adalah salah satu negara yang tidak menerapkan lockdown disaat beberapa negara lainnya memberlakukan status lockdown bagi masyarakatnya untuk menghadapi pandemik Covid-19 ini.
Untuk menyiasati hal itu dibelakukanlah Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB, dimana kegiatan sosial masyarakat dibatasi, hanya beberapa usaha vital yang boleh bekerja setidaknya itu pengertian PSBB diatas kertas, tapi kenyataannya PSBB Jakarta menjadi contoh bagaimana ketidak patuhan masyarakat.
Kota Denpasar adalah salah satu daerah berdampak Covid-19 paling besar di Bali, untuk mencegar semakin menyebarnya Covid-19 masyarakat Bali meminta ke Gubenur Bali untuk diberlakukannya PSBB di Bali, hanya saja Gubenur Bali belum mau melakukannya, dikarenakan kasus di Bali masih kecil.
Sebenarnya tidak diberlakukan PSBB sebenarnya bali sudah dalam kondisi PSBB, banyak kantor-kantor tutup, sekolah-sekolah tutup dan disana sini sudah diberlakukan pembatasan. Hanya saja saat ini masyarakat bali berusaha sendiri untuk menunjang ekonominya tanpa bantuan dari pemerintah daerah karena pemerintah daerah pun tidak punya tanggung jawab melakukan itu karena status bukan PSBB.
Namun lama kelamaan masyarakat mulai bosan ikuti himbauan pemerintah, dikarenakan selama ini himbauannya saling tumpang tindih, bahkan himbauan seperti hanya untuk isi kekosongan kegiatan Gubenur hahahaha... masyarakat mulai beraktifitas kembali, tanpa ikuti protokol kesehatan.
Hal ini membuat Walikota Denpasar akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). istilah apalagi ini? setelah dipusingkan dengan istilah ODP, OTG, PSBB dan kawan-kawannya, sekarang kembali ada istilah PKM?
iya Pembatasan Kegiatan Masyarakat. ini seperti paket hemat PSBB, kotasemarang sudah lebih dulu menerapkan PKM ini, dan sekarang kota Denpasar akan memberlakukan hal ini dari tanggal 15 Mei 2020 s.d 15 Juni 2020. apa itu PKM?
PKM bisa dikatakan sama dengan PSBB, hanya bedanya istilah ini Pemerintah membatasi ruang gerak masyarakatnya namun pemerintah tidak ikut menanggung beban hidup masyarakatnya. artinya PKM ini adalah PSBB hanya paket hematnya.
PKM ini di gadang-gadang akan berbasis kelurahan atau bajar, jadi karantina wilayah masing-masing wilayah dengan melibatkan desa adat sebagai garda terdepan, paket hemat karena sejak pandemik ini meyerang Bali desa adat sudah menjadi benteng terdepan.
Mereka secara inisiatif melakukan pengetatan dan penjagaan pada batas-batas desa, 24 jam pecalang berjaga bergantian memeriksa keluar masuk orang ke daerah mereka, tanpa di gaji ataupun nasi bungkus, semua mereka lakukan dengan niat "ngayah". Sekarang pun kembali tenaga mereka digunakan gratis untuk melakukan PKM, hal ini yang saya bilang sebagai paket murah PSBB.
PKM, PSBB dan kawan-kawannya tidak akan berguna jika masyarakatnya tidak disiplin, maka untuk menunjang PKM agar efektif maka diberlakukan sangsi adat, dimana sangsi ada bagi mayarakat Bali sangat menakutkan, hal ini membuat mereka terpaksa ikuti aturan PKM walau mereka sendiri tidak mendapat bantuan dari pemerintah karena bukan PSBB.