Dengan gagah berani pimpinan KPK Agus Rahardjo, Laode M dan Saut Situmorang keluar dari loby KPK di iringi lagu maju tak gentar. Mereka berpidato di depan wartawan dan mengatakan akan mengembalikan mandat mereka ke presiden, ya mereka mengembalikan mandat ke Presiden. Ini tentu akibat buntut revisi UU KPK nomor 30 tahun 2002.
"Maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati, pada hari ini jumat 13 Sept 2019,kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada bapak Presiden Republik Indonesia" ujar Agus.
Lebay ah...
Pimpinan KPK serasa anak kecil, mereka lembaga negara yang memiliki orang-orang cerdas didalam nya, tapi kenapa untuk sebuah prosedur yang berjalan ( iya revisi atau apapun pada UU adalah sebuah prosedur bukan? DPR tentu tidak bisa revisi seenaknya tanpa prosedur? dan ini sah sesuai UU juga) pimpinan KPK menolaknya ala anak SD? e bukan anak TK. ya semacam anggota DPR ngambek gitu.
Negara ini dibangun dengan sistem yang sudah disepakati, jadi bukan berarti jika kita tidak setuju kita ngambek lalu letak kan jabatan, mana jabatannya hanya tinggal beberapa bulan lagi. pertanyaan berikutnya kenapa baru sekarang diletakkan jabatannya saat ketua KPK yang baru sudah terpilih? apa ngambek juga karena ketua KPK nya bukan orang yang diharapkan?
KPK bukan lembaga tuhan jadi wajar sesuatu nya perlu di update, kenapa tidak dengar dulu apa saja hasil dari RUU ini nantinya, jika RUU ini menghasilkan UU yang menyimpang tentu ketua KPK saat ini tidak perlu kembalikan mandat ke Presiden, malahan rakyat yang akan turun minta UU menyimpang itu di revisi kembali. Sekarang jaman keterbukaan, jaman Media, jaman kebebasan, jadi jangan lah ketua KPK pasos.
Kenapa ketua KPK lebay karena ketua KPK saat ini seakan menempatkan diri sebagai orang yang dizolimi, menjadikan KPK sebagai lembaga yang dilemahkan. Semua ada prosedurnya, kenapa KPK tidak fokus dulu kepada urusannya. KPK jang ikut-ikut dalam politik, KPK stop nangis sana nangis sini.
Ya kami rakyat indonesia mendukung KPK, bahkan kami ingin KPK kuat. tapi kuat bukan berarti tidak ada pengawasan. Semakin kuat sebuah lembaga tanpa pengawasan cenderung akan keluar dari rel dibuat. Saya yakin para pimpinan dan staf di KPK bisa berpikir lebih santai, bekerja tanpa pasos media.
Jaya terus KPK....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H