Lihat ke Halaman Asli

Penyidik, Oditur dan Hakim Militer Bantu KPK

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Secara filosofis militer adalah satu satunya institusi yang disiapkan beroperasi pada saat negara sedang darurat. Karena dalam sistem militer terdapat sejumlah sistem yg siap digelar termasuk sistem judisial militer, lengkap dengan fungsi kepolisian, kejaksaan dan kehakiman militernya. Tawaran TNI adalah suatu hal yang positif dalam menghadapi dinamika dan tantangan bernegara. Di mana KPK sedang bermasalah pada kekurangan jumlah personel mulai dari penyidik sampai hakim Tipikor-nya. Kita sikapi bukan sebagai rivalitas pada Polri yang sedang sibuk bebenah diri, namun sebagai komplementary partner, baik dari POLRI maupun KPK sebagai sesama lembaga negara. Sebagai mitra kerja bukan lawan kerja. Saya yakin insan TNI dapat melakukan fungsi penyidikan sampai pengadilan sebaik rekan mereka dari Polri. Di mana peran Personel Polri di KPK dapat turut membawa nama harum KPK sehingga menjadi lembaga yang disegani. Tentunya, kita harus mengingat tujuan akhir kita haruslah restorasi penyehatan sistem peradilan kita secara menyeluruh. Sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan yudikasi yang bersih dan berwibawa. Salam Kompasiana, Prananda Surya Paloh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline