Lihat ke Halaman Asli

Desa Diakui Malaysia? Wilayah Terdepan Harus Kuat!

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

[caption id="" align="alignright" width="384" caption="prananda"][/caption] Tulisan ini ingin menanggapi temuan baru-baru ini dari rekan legislator dari PAN bahwa 3 dari 10 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, telah diakui dalam wilayah Malaysia. Ada tiga hal yang mendasar yaitu recheck diplomatik, respons kewilayahan dan pemberdayaan ekonomi serta pertahanan wilayah terdepan. Yang pertama adalah Pemerintah harus melakukan pengecekan apakah ada klaim yg tumpang tindih dengan wilayah perbatasan. Ini juga termasuk apakah ada pelanggaran wilayah dari luar masuk ke wilayah Indonesia. Ini juga harus didukung oleh TNI dan kementerian terkait seperti menteri dalam negeri. Ini akan menjadi bahan bagi pertimbangan Presiden dalam melakukan tindakan secara politik. Ini kemudian juga harus dilaporkan ke komisi 1 DPR untuk mendapatkan saran, masukan dan juga dukungan jika diperlukan. Kedua, yang dimaksudkan sebagai respons kewilayahan adalah segala sesuatu yang dianggap perlu untuk mempertahankan keutuhan wilayah, serta melindungi warga negara yang ada di situ. Jika misalnya ada pelanggaran wilayah yang melibatkan militer Malaysia di wilayah kita, maka hendaknya pemerintah tidak ragu memberikan respons yang akurat, termasuk pengerahan batalyon terdekat atau memobilisasi skuadron terdekat sebagai langkah balasannya. Meskipun saya tidak yakin itu dilakukan oleh pihak tetangga kita. Namun setidaknya adanya coverage surveillance yang konsisten diperlukan di wilayah itu. Yang terakhir adalah sebuah prinsip pertahanan terintegrasi berbasis kekuatan sosial. Di mana jika ekonomi kuat di wilayah terdepan, maka otomatis menjadi wilayah yang semakin strategis untuk dijaga. Namun penjagaan yang kuat juga akan menimbulkan efek resiprokal untuk kondusif nya iklim usaha semakin baik. Artinya untuk menyejahterakan warga perbatasan bukan semata tugas pemerintah daerah namun juga hrs didukung pemerintah pusat. Demikian juga untuk menggelar kekuatan dengan orientasi ancaman dari luar di wilayah terdepan, merupakan tanggung jawab pusat. Dengan demikian tercapai efek benteng sosial, ekonomi dan militer yang kuat untuk keutuhan wilayah kita. Ini tidak hanya berlaku pada Kalimantan Utara saja, namun juga seluruh wilayah terdepan Indonesia.

Prananda Surya Paloh

Anggota DPR no 3 (A.3)

Anggota Komisi I DPR RI

- SIARAN PERS, Selasa 12 November 2014




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline