Lihat ke Halaman Asli

Penarikan Dubes Negara Sahabat dan Hukuman Mati Narkoba

Diperbarui: 17 Juni 2015   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14217658091797833427

[caption id="attachment_392136" align="aligncenter" width="310" caption="Prananda Surya Paloh, Anggota Komisi 1 DPR-RI"][/caption]

Belanda dan Brazil adalah negara yang berdaulat, dan dalam pergaulan internasional langkah penarikan Dubes adalah langkah yang biasa dilakukan, sebagai protes terhadap kebijakan negara lainnya.Rasanya ini tidak akan menghambat lebih jauh hubungan antara negara-negara tersebut.
Namun perlu diingat juga pada Tahun 2015, diprediksi angka prevalensi pengguna narkoba mencapai 5,1 juta orang. Dengan kematian 104.000 orang yang berumur 15 tahun dan 263.000 orang yang berumur 64 tahun. Mereka meninggal akibat mengalami overdosis.

Yang lebih miris lagi adalah dari data Tahun 2007, pengguna narkoba pada kalangan pelajar SD mencapai 4.138. Sementara jumlah ini meningkat pada 2011 mencapai 5.087 pelajar SD.
Ini semua adalah tanda tanda kematian sebuah bangsa. Sebuah bahaya kemanusiaan yang membutuhkan langkah kongkret.
Sebagai sebuah darurat narkoba kita membutuhkan penyelesaian lebih holistik, di satu sisi ada langkah rehabilitasi namun juga pada jejaring yang masih beroperasi harus ada langkah keras dan tegas, seperti capital punishment.

Inilah yang perlu difahami oleh negara-negara sahabat. Mungkin pada saatnya angka dapat ditekan secara signifikan bangsa kita mungkin bisa mempertimbangkan apa yang diusulkan oleh negara-negara sabahat kita.

- sekian,

#salamrestorasi

Prananda Paloh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline