Lihat ke Halaman Asli

Pramuka DIY

Pusat Pengembangan Jurnalistik dan Sistem Informasi (PusbangJusinfo) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DIY

Kak GKR Mangkubumi Resmikan 9 Kampung Pramuka di Yogyakarta

Diperbarui: 8 Januari 2023   08:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

YOGYAKARTA -- Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) Kak GKR Mangkubumi meresmikan sembilan Kampung Pramuka, Sabtu (31/12/2022) di Kampung Batik Giriloyo, Wukirsari, Bantul.

Kesembilan Kampung Pramuka ini yang merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2018 tersebut merupakan yang pertama diresmikan di Indonesia.

Kak GKR Mangkubumi menyebutkan bahwa Kampung Pramuka merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) dari program Kwartir Nasional dan hari ini perlahan dapat diselesaikan.

"Akhir tahun ini di Yogyakarta kita sudah memenuhi PR dari Kwarnas tersebut," ujar Kak GKR Mangkubumi.

Kak GKR Mangkubumi yang juga Wakil Ketua Kwartir Nasional/Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat tersebut meresmikan Kampung Pramuka dengan prosesi penyerahan Piagam Penetapan kepada perwakilan pengelola.

Dalam kesempatan tersebut Kak GKR Mangkubumi juga menyampaikan terimakasih kepada para pengelola dan kelompok kerja yang selama ini mempersiapkan rintisan Kampung Pramuka dan memenuhi indikator-indikator yang ada sehingga dapat diresmikan.

Ke-9 Kampung Pramuka tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Ketua Kwarda DIY Nomor 032 tahun 2022 tentang Penetapan Kampung Pramuka di DIY.

Yaitu Purwosari, Girimulyo; Segajih, Kulon Progo; Sukorojo, Kulon Progo; Wukirsari, Bantul. Kemudian Putat, Gunungkidul; Bromonilan, Sangurejo, Pulewulung, dan Grogol di wilayah Kabupaten Sleman.

Peresmian juga dihadiri oleh Bupati Bantul selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Ka Mabicab), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, pimpinan Kwarda DIY, Ketua Kwarcab Bantul dan Ketua Kwarcab dari kabupaten/kota se-DIY, jajaran pengurus Kwarcab Bantul, Kwarran Imogiri, dan pamong setempat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline