Lihat ke Halaman Asli

PRAMONO JATI

Sosialisasi Mengenai Perihal Hukum

Sosialisasi Materi Anti Cyber Bullying Dalam UU ITE No. 11 Tahun 2008

Diperbarui: 11 Juni 2022   05:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Narasumber : Meilanitad@gmail.com

KELOMPOK 4

Mahasiswa fakultas hukum universitas pamulang mengadakan "Pengabdian Kepada Masyarakat" (PKM).

Dalam rangka pengamalan Tridarma Perguruan tinggi, mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA TUNAS HARAPAN. Beralamat Jl. Perdana Kusuma, No. 06, RT. 02/ RW. 04. Wijaya Kusuma. Kecamatan Grogol Petamburan. Kota Jakarta Barat. Kode Pos. 11460. DKI Jakarta. Acara tersebut dilaksanakan pada:

Hari/ Tanggal : Selasa, 17 Mei 2022

Waktu               : Pukul 10.00 WIB - Pukul 11.30 WIB

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FALKUTAS  HUKUM UNIVERSITAS  PAMULANG TAHUN AKADEMIK 2021/2022.

Sosialisasi Undang -- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan Tema : "Sosialisasi Materi Anti Cyber Bullying Dalam U.U ITE No. 11 Tahun 2008"

whatsapp-image-2022-06-10-at-11-48-03-62a3ac122098ab1e3f0104d2.jpeg


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat Karunia-nya, kami dapat menyelesaikan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan judul "Sosialisasi Undang -- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada SMA Tunas Harapan Jakarta Barat". Pengabdian kepada masyarakat ini merupakan perwujudan salah satu Tri Dhaema Perguruan Tinggi khususnya di lingkungan program Studi Ilmu Hukum.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline