Lihat ke Halaman Asli

PRAMONO JATI

Sosialisasi Mengenai Perihal Hukum

Perlindungan Hukum bagi Korban Transaksi Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, Kegiatan PKM Mahasiswa Universitas Pamulang

Diperbarui: 11 Juni 2022   04:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TRANSAKSI ELEKTRONIK U.U ITE NOMOR 11 TAHUN 2008

KELOMPOK 2

Mahasiswa fakultas hukum universitas pamulang mengadakan "Pengabdian Kepada Masyarakat" (PKM).

Dalam rangka pengamalan Tridarma Perguruan tinggi, mahasiswa fakultas hukum Universitas Pamulang (UNPAM) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMA TUNAS HARAPAN. Beralamat Jl. Perdana Kusuma, No. 06, RT. 02/ RW. 04. Wijaya Kusuma. Kecamatan Grogol Petamburan. Kota Jakarta Barat. Kode Pos. 11460. DKI Jakarta. Acara tersebut dilaksanakan pada:

Hari/ Tanggal : Selasa, 17 Mei 2022

Waktu               : Pukul 08.30 WIB - Pukul 10.00 WIB

PROGRAM STUDI ILMU HUKUM FALKUTAS  HUKUM UNIVERSITAS  PAMULANG TAHUN AKADEMIK 2021/2022.

Sosialisasi Undang -- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan Tema : "Perlindungan Hukum Bagi Korban Transaksi Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008."

  • KETUA PELAKSANA

            Nama Mahasiswa                    : Pramono Jati

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline