Lihat ke Halaman Asli

Pramono Dwi Susetyo

Pensiunan Rimbawan

Konsep Pengelolaan Hutan Indonesia ke Depan

Diperbarui: 3 November 2020   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

KONSEP PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA KEDEPAN

 

Sudah waktunya KLHK yang diberi mandat pemerintah sebagai penanggungjawab pengelolaan hutan di Indonesia berani mengeluarkan jargon: sustainable yes, deforestation no. Konsep pengelolaan hutan alam di Indonesia yang dikembangkan selama ini seperti sustainable timber base  management, sustainable forest management dan sebagainya sudah dianggap usang, dengan melihat eskalasi kerusakan hutan di Indonesia yang terus meningkat angkanya.  

Meskipun, KLHK  telah mengklaim bahwa pemerintah mampu menurunkan laju deforestasi dari angka 3,5 juta ha pada periode 1996-2000 menjadi  1,38 juta ha pada periode 2015-2019, namun angka dan akumulasi luasnya masih tetap besar yaitu lebih dari 14 juta ha.

Paradigma pengelolaan hutan alam harus segera dirubah sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman. Nampaknya harus ada keseimbangan antara manfaat langsung (tangiable benefit) dengan manfaat tidak langsung (intangible benefit ) dari nilai hutan alam. 

Selama ini hampir tiga dekade, hutan alam Indonesia yang kaya akan jenis meranti-merantian (Dipterocarpaceae) menjadi roda penggerak pembangunan dan diandalkan sebagai sumber devisa negara kedua setelah minyak bumi. Seiring dengan berjalannya waktu, masa kejayaan bonanza kayu pada akhirnya surut bersamaan waktu jatuhnya rezim orde baru dan masuk pada era reformasi.

Beberapa konsep pengelolaan hutan alam Indonesia yang realistis dan masih mungkin dikembangkan dimasa yang akan datang adalah :

Pertama, hutan alam di Indonesia, sudah tidak dapat dipandang lagi sebagai penghasil utama kayu, karena potensi persatuan hektarnya  telah menurun terus sejak awal tahun 2000'an. Kinerja produksi dari izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam (IUPHHK-HA) selama kurun waktu 2007-2012 terus mengalami penurunan. 

Sebagai contoh, kinerja produksi IUPHHK-HA pada 2 tahun berturut turut, kontribusinya dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri (BBI) nasional menurun dari 19,8 persen pada tahun 2007, menjadi 14,6 persen pada tahun 2008. Sebaliknya kinerja produksi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan tanaman (IUPHHK-HT) dalam memenuhi BBI nasional pada 2 tahun yang sama meningkat dari 63,5 persen pada tahun 2007, menjadi 68,8 persen pada tahun 2008. 

Prospek produk kayu Indonesia kedepan dapat mengandalkan hasil kayu dari hutan tanaman (dulu disebut hutan tanaman industri (HTI)). Pada awal tahun 2020, IUPHHK-HT meningkat jumlahnya 293 unit dengan luasan 11,3 juta ha. Peluang untuk mengembangkan dan memperluas IUPHHK-HT terbuka lebar mengingat bahwa kawasan hutan bekas IUPHHK-HA yang open akses dan terlantar. 

Lebih dari 14 juta ha kawasan hutan open akses yang dapat dimanfaatkan untuk IUPHHK-HT baru. Bekas areal konsesi yang ditinggalkan oleh 345 unit HPH seluas  lebih dari 45,3 juta ha merupakan daerah bebas dan terbuka (open akses) yang mudah dimasuki oleh perambah hutan. Memang, sebagian bekas HPH ini digunakan juga untuk izin hutan tanaman industri (HTI) yang jumlahnya 293 unit dengan luas areal 11,3 juta ha. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline