Lihat ke Halaman Asli

Prambudi WidiSetyojati

Mahasiswa Undip

Mahasiswa Undip Olah Limbah Kulit Rambutan Menjadi Teh Herbal Sebagai Inovasi Produk UMKM

Diperbarui: 10 Februari 2022   19:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Produk dan Pamflet Teh Herbal Kulit Rambutan (Dokpri)

Prambudi Widi Setyojati

Kulit buah rambutan umumnya dibuang setelah dikupas. Sehingga pada musim rambutan terjadi peningkatan limbah kulit rambutan. Anggara et al. (2019) menyebutkan bahwa kulit rambutan memiliki berbagai manfaat yaitu sebagai obat disentri dan demam, dapat meningkatkan imunitas tubuh, dan digunakan sebagai bahan antidiabetes dan antihiperkolesterol. Salah satu cara pemanfaatan kulit buah rambutan yang sederhana adalah dengan membuat menjadi bentuk minuman seduhan herbal.

Sebagaian besar masyarakat RW 01, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang memiliki banyak pepohonan rambutan dan masyarakat hanya memanfaatkan buahnya saja untuk dikonsumsi.

"Karena selama ini kita belum mengetahui manfaat dari kulit rambutan, sehingga menyebabkan peningkatan limbah kulit rambutan, padahal kulit rambutan dapat diolah menjadi teh herbal dan mungkin dapat menjadi sebuah produk UMKM" kata Prambudi Widi Setyojati, anggota KKN Tim 1 Undip 2021/2022.

Hal tersebut yang menjadi acuan untuk melakukan pendampingan pengolahan limbah kulit rambutan menjadi teh herbal sebagai inovasi masyarakat RW 01 untuk dijadikan sebuah produk UMKM.

Penjelasan Mengenai Manfaat Kulit Rambutan (Dokpri)

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 3/2/2022 yang dihadiri oleh pengurus PKK RW 01, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Kegiatan dilaksanakan dengan pembagian produk teh herbal kulit rambutan, pembagian pamflet dan edukasi mengenai manfaat kulit rambutan.

Partisipasi Warga dalam Kegiatan Pendampingan (Dokpri)

Dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan warga RW 01, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dapat mengolah limbah kulit rambutan menjadi teh herbal dan dapat menjadikannya sebagai produk UMKM sebagai sarana peningkatan perekonomian Masyarakat RW 01.

Penulis : Prambudi Widi Setyojati -- Departemen Teknik Kimia, Fakultas Teknik

DPL : Laura Andri Retno Martini, S.S., M.A.

Referensi

Angga, D., Harianja, M.S., Musfitasari, A., Marselinha, M., Wahyudianto, F.X.A., dan Fernandes, A. 2019. Potensi Limbah Kulit Rambutan (Nephelium lappaceum) sebagai Minuman Seduhan Herbal. Jurnal Agroteknologi Vol. 13 No. 02.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline