"Urus data kependudukan, cetak kartu keluarga termutakhir? Tak perlu ribet antre ke kantor, cukup dengan sentuhan jari maka cetakan kartu keluarga termutakhir akan sampai di rumah dengan selamat. Anda pun akan tersenyum sumringah."
Masa pandemi sungguh sangat membuat mobilitas menjadi sangat terbatas. Semua dilakukan demi upaya percepatan memutus mata rantai persebaran covid19 di Indonesia.
Terlebih ketika diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat seperti saat ini. Perkantoran menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) tak terkecuali soal pelayanan kependudukan.
Hal ini merupakan langkah tepat demi kesehatan dan keselamatan jiwa bersama. Menyikapi hal tersebut, layanan kependudukan dan catatan sipil di masing-masing daerah menerapkan sistem daring atau online.
Salah satu daerah yang menerapkan sistem tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Semarang, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang.
Pentingnya Dokumen Kependudukan
Mengurus dokumen kependudukan sangatlah penting. Hal ini merupakan buktik autentik terkait bagaimana status kependudukan kita. Keberadaannya sangat penting karena biasanya menjada persyaratan yang harus ada tatkala mengurusi banyak hal.
Mulai dari mengurus pajak hingga mendaftar sekolah yang mana saat ini menggunakan sistem zonasi.
Pada masa kini semua data terintegrasi dengan baik. Cukup menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) sistem akan secara otomatis menjelaskan bagaimana status kependudukan anda.
Kesesuaian antara cetakan berkas dokumen kependudukan dan hasil input data menjadi dasar keabsahan untuk melanjutkan proses selanjutnya.