Lihat ke Halaman Asli

Rio agung

Mahasiswa

Keadaan Masyarakat Pedamaran Sejak Perusahaan Sawit Masuk ke Pedamaran dan Revitalisasi Mata Pencaharian di Lahan Gambut

Diperbarui: 26 Mei 2023   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jauh sebelum perusahaan perkebunan sawit hadir di kawasan Pedamaran (Pedamaran dan Pedamaran Timur), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, lahan gambut di kawasan tersebut telah dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat Pemadaman.jauh dari peristiwa kebakaran

Namun karena banyak hadirnya perusahaan HPH dan perkebunan sawit, Pedamaran menjadi sorotan dunia akibat kebakaran gambut yang terjadi hampir setiap tahun. Termasuk Pada tahun 2015.

Mengapa lahan gambut  tidak terbakar sebelum perusahaan perkebunan kelapa sawit datang? Dulu lahan gambut diberlakukan masyarakat secara baik. Pada lahan gambut yang dangkal, yang memiliki batas sungai dimanfaatkan sebagai persawahan dan sumber purun yang digunakan sebagai bahan baku tikar.

“Sementara pada lahan gambut yang dalam hanya dimanfaatkan untuk mencari ikan atau kayu jika dibutuhkan,”

Namun, lahan gambut di Pedamaran, baik di Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur, yang mencapai 120 ribu hektare, mengalami kerusakan sejak hadirnya sejumlah perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH) pada 970-an. “Termasuk pula aktivitas perambahan,” Kerusakan tersebut mengalami puncaknya saat kebakaran akibat kemarau panjang pada 1997-1998.

Setelah itu terus hadir perusahaan perkebunan sawit. Kerusakan lahan gambut kian bertambah karena perkebunan tersebut kian menurunkan kualitas lahan gambut “Ini akibat kanalisasi yang dilakukan, termasuk pula karakter sawit yang memang rakus air sehingga pada musim kemarau lahan gambut cepat kering dan mudah terbakar,”

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Kehutanan, tercatat sejumlah puluhan perusahaan perkebunan sawit di Pedamaran. Antara lain PT. Tania Selatan (PIR Trans) dengan luas 4.205,68 hektare, PT. Sampoerna Agro Tbk (3.243,46 hektare), PT. Telaga Hikmah I (1.000 hektare), PT. Telaga Hikmah II (5.500 hektare), PT. Gading Cempaka Graha (10.000 hektare), dan PT. Chandra Agro Teluk Gelam dan Pedamaran (7.500 hektare).

Pada kebakaran lahan gambut 2015 lalu, sebagian besar konsesi perusahaan-perusahaan tersebut terbakar. Bahkan, Presiden Jokowi meminta, izin PT. Tempirai Palm Resources dicabut saat dia mengunjungi lokasi kebakaran di Pedamaran

Berdasarkan data Hutan Kita Institute (HaKI) sejumlah perusahaan perkebunan sawit di Pedamaran yang ditemukan titik apinya di antaranya adalah PT. Tempirai Palm Resources, PT. Rambang Agro Jaya, PT. Sampoerna Agro Tbk, PT. Chandra Agro, dan PT. Nusantara Citra Jaya

Dampak gambut terbakar

Bukan hanya kesehatan yang dirasakan masyarakat Pedamaran akibat kebakaran lahan gambut di konsesi 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline