Lihat ke Halaman Asli

Satpol PP BANGKEP

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan

Apel Pengecekan Satlinmas

Diperbarui: 8 Februari 2024   11:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasat Satpol PP Banggai Kepulauan melakukan pengecekan anggota Satlinmas/dokpri

Media Praja_Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepualauan Bersama TNI / POLRI, melaksanakan Apel pengecekan Pasukan Linmas yang terlibat dalam pengamanan lansung (PAMSUNG) dan Pengamanan tidak lansung (PAMTAKSUNG).


Hal ini dilakasanakan untuk meningkatkan kesiagapan Satuan Paerlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai unsur Pengamanan Lansung (Pamsung) dimasing-masing TPS yang Merupakan bagian dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dengan berpedoman pada pada penjelasan Pasal 351 ayat (4), Pasal 368 ayat (4), Pasal 371 ayat (1), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta Pemendagri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanganan Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Apel pengecekan ini dilakukan pada 6 Februari - 7 Februari 2024 di 4 wilayah dapil Banggai Kepulauan, wilayah dapil 1 dilaksanakan di Salakan kecamatan Tinangkung, dapil 2 di Sambiut kecamatan Totikum, dapil 3 di Lumbi-Lumbia kecamatan Buko Selatan, dan dapil 4 di Bulagi 1 kecamatan Bulagi.(icnk)

Foto bersama Satpol PP, TNI/POLRI dan anggota Satlinmas/dokpri




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline