Media Praja SatPol PP Bangkep. Salakan_ Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan terus berupaya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, Ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat yang saat ini telah masuk dalam Uji publik, kegiatan ini berlansung di auditorium BAPPEDA dan LITBANG Banggai Kepulauan, Selasa (03/10/2023).
uji publik rancangan perda dengan Tema Penguatan Satuan Polisi Pamong Praja menegakkan perda dan perkada guna mendukung program pemerintah daerah dalam upaya peningkatan PAD menuju Banggai Kepulauan yang Indah Kreatif Aman dan Nyaman, ini dibuka oleh Sekda Kabupaten Banggai Kepulauan dan dihadiri Plt. Kasatpol PP Banggai Kepulauan, Perwakilan OPD, Perwakilan Kanwil Kemenkumham provinsi Sulawesi Tengah, Perwakilan Kodim 1308 Luwuk banggai, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Camat Se-kabupaten Banggai Kepulauan .
img-7208-651d5b57edff76230e57e032.jpeg
Apresiasi setinggi-tingginya diberikan oleh salah satu tokoh masyarakat Banggai Kepulauan Bapak Ali Arham kepada Plt. Kasatpol PP Harry Saputra Nursin S.STP., M.A.P atas terlaksananya uji publik ini. "Saya sangat bangga dengan adanya rancangan peraturan daerah ini walaupun masih dalam tahap uji publik" tuturnya.
Kegiatan ini ditutup dengan menandatangani berita acara Hasil Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketentraman, Ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2023.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI