Hubungan antara negara dan agama tidak dapat dipisahkan, yang mana agama itu berhubungan dengan persoalan-persoalan di dalam negara. Segala tata kehidupan dalam masyarakat, bangsa dan negara dilakukan sesuai dengan titah Tuhan.
Negara dan agama tidak terlepas dari kecenderungan pemahaman agama yang berbeda, bukan hanya karena alasan sejarah yang berbeda tetapi juga masyarakat yang memiliki perbedaan-perbedaaan. Di Indonesia secara konstitusional bukanlah negara Islam, akan tetapi mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Akan tetapi kewajiban umat Islam, sebagaimana kelompok lainnya yaitu menjaga dan melestarikan kesepakatan para pendiri bangsa.
Setiap agama pasti memiliki keyakinan dan ajaran yang berbeda satu sama lain, namun pada dasarrnya setiap agama mengajarkan sikap saling menghargai, menghormati, serta hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lainnya. Oleh karena itu, negara dan masyarakat berkewajiban mengembangkan kehidupan beragama yang peuh dengan toleransi dan saling menghargai berdasarkan nilai kemanusiaan yang beradab.
Di Indonesia sendiri menganut pada asa keseimbangan yang dinamis. Yaitu tidak ada pemisahan antara agama dan politik, akan tetapi masing-masing dapat saling mengisi dengan perannya masing-masing dan agama memiliki kedudukan tersendiri terhadap negara, begitupun dengan negaranya.