Konstitusi merupakan media terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga negara. Adanya konstitusi dalam kehidupan ketatanegaraan merupakan suatu hal yang sangat penting, karena jika suatu negara berdiri tanpa konstitusi maka negara tersebut akan susah untuk menjadi negara maju dan pasti dihadapkan dengan banyak masalah yang membuat negara tersebut berantakan.
Konstitusi dan negara ibarat dua sisi mata uang, yaitu yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila ada salah satu sisi terpisahkan, maka sisi yang lainnya tidak berlaku. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, konstitusi memiliki beberapa peran penting, yaitu:
- Menjadi identitas atau jati diri seluruh bangsa
- Menjadi sumber hukum dan hukum tertinggi dalam sistem hukum
- Menetapkan tujuan berdirinya bangsa Indonesia
- Mengatur berbagai aspek mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam aspek administrasi pemerintahan.
Manfaat adanya nilai-nilai konstitusi, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk membina negara dan pemerintah yang akan mengatur mereka, serta menjamin HAM. Kemudian tujuan dibentuknya konstitusi adalah untuk membatasi dan mengontrol tindakan pemerintah agar tidak sewenang-wenang dan tidak terjadi penindasan
Maka dari itu, keberadaan konstitusi dalam sebuah negara sangatlah penting, karena konstitusi menjadi tolak ukur bagi kehidupan berbangsa dan bernegara serta memuat ide-ide dasar yang digariskan pengusa negara untuk mengemudikan suatu negara.