Dikutip dari Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN), pemindahan IKN baru digarap serius oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2019, pemerintah memilih wilayah Penajem Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sebagai wilayah Ibu Kota baru. Penyelesaian pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) merupakan upaya untuk mewujudkan Sustainable Developement Program (SDG's). Pemindahan ibu kota tentunya menimbulkan dampak positif dan negative baik dari segi lingkungan, sosial, ekonomi, bahkan keseimbangan alam. Kali ini penulis akan lebih memfokuskan isu pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan bagaimana upaya merehabilitasi dampaknya pada lingkungan, terutama melalui rehabilitasi hutan dan reklamasi pertambangan. Dalam merealisasikan upaya pemindahan IKN tentu tidak terlepas dari alih fungsi lahan hutan, padahal lokasi rencana pemindahan ibu kota merupakan daerah yang mempunyai hutan hujan tropis yang luas dan kekayaan alam sehingga banyak didirikan pertambangan yang tidak jarang berdampak pada kualitas lingkungan masyarakat.
Angka alih fungsi hutan di wilayah kalimantan utamanya kalimantan timur menalami kenaikan signifikan, sebagian besar digunakan untuk perkebunan sawit dan sisanya digunakan untuk hutan tanam industri (HTI) maupun pertambangan batu bara dan emas. Dikutip dari jurnal Fakultas Kehutanan UGM Di lokasi IKN setidaknya terdapat kawasan konservasi esensial seperti Tahura Bukit Soeharto, Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) serta Cagar Alam Teluk Adang. Keberadaan kawasan konservasi tersebut akan terancam apabila tidak ada rencana perlindungan kawasan konservasi.
Beralih isu mengenai Lahan bekas tambang, dikutip dari BBC Indonesia, setidaknya 36 orang yang sebagian besar anak dibawah umur meregang nyawa akibat tenggelam di lubang tambag bekas galian batu bara di berbagai wilayah Kalimantan Timur sejak 2011, hal ini karena perusahaan tambang tersebut membiarkan lubang tambang menganga lebar tidak ditutup kembali, dan tidak memberi tanda danger zone sebagai peringatan daerah bahaya. Akibatnya ketika musim hujan lubang tambang tersebut terisi oleh air hingga membentuk danau.
Kedua masalah tersebut merupakan masalah krusial yang harus dibereskan pemerintah sebelum dan saat memindahkan IKN. Ibu Kota memang sudah selayaknya dipindah, mengingat kepadatan penduduk Provinsi Jakarta yang melebihi standart kepadatan penduduk Indonesia yaitu 16.125 jiwa per kilometer persegi dengan luas wilayahnya yang hanya sebesar 664 km2. Selain itu ekonomi Indonesia akan masuk 5 besar duna pada tahun 2045, sehingga dibutuhkan transformasi ekonomi yang didukung oleh pemerataan infrastuktur negara maupun pemerataan sumber daya manusia. Ibu kota memang selayaknya dipindah, tetapi untuk mewujudkan ibu kota baru yang lebih baik dari sebelumnya diperlukan kesadaran mutlak baik dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Peran hutan sangat esensial untuk kehidupan, paru-paru dunia harus tetap ada untuk menunjang kehidupan manusia dan menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam rangka pemindahan IKN tersebut seharusnya pemerintah turut serta membereskan infrastruktur Kalimantan Timur seperti melalui reklamasi lahan pertambangan, dengan demikian korban jiwa akibat lahan pertambangan yang dibiarkan mangkrak menurun. Apabila pemerintah realisasikan rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan pertambangan sebelum IKN benar-benar dipindahkan ke Kalimantan Timur, maka pilihan memindah ibu kota negara untuk memeratakan infrastuktur, perkembangan ekonomi dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) lebih baik dari pada terus mengembangkan pemerintahan negara di Jakarta yang akan tenggelam pada 2050 nantinya.
Referensi :
Sebijak, Perlunya Melindungi Ekosistem Hutan di Kawasan Calon Ibu Kota Negara Baru, 28 September 2020, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta.
Utama Abraham, Ribuan Lubang Tambang Terbengkalai di Kaltim, 'cucu saya tewas disana, saya harus tuntut siapa?', 29 Oktober 2019, BBC Utama Indonesia .
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50184425
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H