Lihat ke Halaman Asli

Inilah Dalang di Balik Demo Buruh Bekasi

Diperbarui: 25 Juni 2015   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demo buruh di Bekasi pada Jum’at kemarin tercatat sebagai aksi terbesar dan tersukses sepanjang sejarah demo buruh.


Aksi yang di lakukan 30 ribu lebih buruh kali ini mampu membuat ribuan pemakai tol tersiksa dan marah terjebak macet sepanjang 30 km di jalur tol Jakarta-Cikampek. Seharian penuh jalan tol lumpuh. Ribuan aparat sibuk mengalihkan arus lalu lintas via Jagorawi dan jalan regular bagi mereka yang hendak ke Bandung dan pantura.


Akibat aksi buruh ini perekonomian seputar Cikarang Bekasi, nyaris lumpuh. Angkot memilih ngetem di terminal seharian dan memaksa ibu-ibu yang mau ke pasar atau anak sekolah berjalan kaki. Mal di Lippo Cikarang sepi pengunjung. Jika di hari biasa kita perlu antri lebih 10 menit untuk makan siang di restaurant fast food, saat demo buruh berlangsung restaurant dengan kapasitas 60 kursi ini cuma terdapat 4 pengunjung.


Aksi buruh ini merupakan kekecewaan menyusul pada hari Kamis, PTUN Bandung mengabulkan gugatan Apindo atas SK Gubernur No.561/Kep.1540-Bansos/2011. Padahal sebelumnya antara pengusaha, buruh dan kepala daerah setempat sepakat dengan UMK 2012 yang nominalnya naik 15-30% dari UMK 2011.


SK Abal-abal


Bagi Apindo, SK Gubernur ini punya peluang untuk di gugat di pengadilan. Karena penetapan UMK 2012 dianggap tidak sesuai aturan resmi yang ada. Salah satunya adalah dalam penerbitan SK tersebut, kepala daerah setempat mengabaikan Dewan Pengupahan Nasional. DPN yang terdiri dari unsur tripartit yaitu buruh, pengusaha, dan pemerintah ini tiap tahun menggodok UMK dengan berbagai indicator.


Namun jika muncul ketidakpuasan atas ketetapan upah, ada peluang di tempuh melalui jaur lain di luar forum tripartit. Dalam kasus Bekasi, pengusaha mem-PTUN-kan keputusan upah, sedangkan buruh merasa tidak dihormati kesepakatannya, lalu marah berjamaah.


Tapi yang perlu di pertanyakan adalah, kenapa SK Gubernur bisa terbit padahal diprediksi dengan mudah di KO Apindo di pengadilan?


Mudah-mudahan analisis kronologis berikut ini bisa menjelaskannya.


Iklim politik di Bekasi pada musim penghujan ini justru membawa udara panas bin gerah. Tiga pasang calon bupati dan wakil bupati akan bersaing dalam Pemilukada Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Maret tahun ini. Dan sudah barang tentu tim suksesnya akan melakukan kampanye maksimal lewat jalur kampanye beradab maupun black campaign sesuai tradisi politik negeri ini.


Sa’duduin yang akan mencalonkan kembali pada Pemilukada Maret nanti, adalah bupati yeng memberikan rekomendasi UMK 2012. Ia diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline