Lihat ke Halaman Asli

Pengojek Ini Memahami Wanita

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14152582641081344565

Ditengah kehidupan kota besar dengan mayoritas warganya yang menjunjung tinggi sila keuangan yang maha kuasa, rupanya masih ada rakyat jelata yang mencari nafkah dengan tuntunan syariah.

Betul. Pencari nafkaf secara syariah itu adalah seorang tukang ojek. Terekam oleh awak media merdeka.com, sebuah ojek sepeda motor sedang menanti konsumennya di pinggir jalan raya.



Ada satu pemandangan unik, yaitu si pengojek memodifikasi sepeda motornya dengan memakai sebuah papan sebagai penyekat agar antara penumpang (wanita) tidak bersentuhan langsung dengan punggung pengemudi ojek.

Belum diperoleh informasi mendalam, apakah memodif sepeda motor dengan sekat papan bertulisan “syariah”, penghasilan tukang ojek tersebut meningkat atau justru tambah sepi pelanggan?

Secara etimologi, syariah bermakna jalan yang lurus.  Sedangkan makna terminology, syariah adalah undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan pencipta (Allah SWT), serta hubungan antara manusia dengan manusia. Dalam agama Islam, penerapan syariah di setiap aktifitas kehidupan bertujuan agar manusia memiliki martabat dan derajat yang lebih tinggi dari mahluk lain ciptaan Allah SWT.

Ditengah kehidupan hedonism kota besar macam Jakarta, ojek syariah macam ini tentu akan memenuhi harapan muslimah untuk mendapat transportasi nyaman dan baik.***




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline