Tanah Papua Untuk Indonesia - Hasil keputusan anggaran telah selesai dibahas dalam Rancangan APBN di DPR RI, yang artinya Presiden memiliki kewenangan dan kewajiban yang tidak bisa ditunda lagi untuk menyalurkan sejumlah program unggulan Pemerintah yang rutin digulirkan selama 10 tahun terakhir, diantaranya Program Bantuan BLT Elnino, Bantuan Pangan Non Tunai, Bansos Beras, PKH, dan Bantuan dana Pendidikan..
Dalam RKA-KL APBN 2024 Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan kode rekening anggaran 027.01 - 027.05.wa menetapkan besaran jumlah anggaran yang disiapkan untuk mendukung program bantuan perlindungan sosial tersebut diatas mencapai 79,19 Triliun Rupiah.. Kebijakan anggaran sebesar itu, didasarkan pada keputusan Presiden Jokowi yang berencana menghapus kemiskinan ekstrem, dengan angka target 1,12% dari total penduduk (konstanta tahun 2023)..
Penilaian politis yang memandang pencairan program bantuan perlindungan sosial Presiden Jokowi ini harus ditunda hingga pemilu selesai, merupakan pandangan yang sepenuhnya subyektif dan tidak perlu dipertimbangkan, sebab pelayanan Pemerintahan harus terus bekerja normal, baik ada Pemilu ataupun tidak ada pemilu..
Masyarakat penerima bantuan pemerintah, memiliki hak untuk menerima penyaluran bantuan tepat waktu berdasarkan timeline kerja yang telah disusun oleh Pemerintah.. Sungguh tidak memiliki hati nurani, ketika segelintir politisi yang bekepentingan dalam urusan perebutan suara, harus mendahulukan urusan politik mereka, dibandingkan jutaan rakyat kecil yang sedang menunggu uluran tangan bantuan pemerintah terhadap mereka..
Jika para calon presiden dan politisi lainnya, yakin dengan "engagement" hubungan politik yang mereka bangun dengan rakyat, maka sejatinya tidak perlu khawatir berlebihan jika pemberian bantuan Presiden Jokowi akan mempengaruhi pilihan politik mereka pada pemilu 2024..
Beda halnya jika seorang Calon Presiden, selama membangun hubungan politik bersama masyarakat, hanya manggung dari satu acara audiensi debat ke acara debat berikutnya, yang hanya mengandalkan dukungan kampanye berdasarkan "rekaman dan broadcast" media semata, yang kemudian diklaim sebagai dukungan masyarakat, namun pada sisi yang lain, mereka tidak pernah turun langsung membantu masyarakat secara nyata..
Tentunya hubungan yang terbentuk tidaklah dapat dibilang "engagement"yang nyata, sebab acara diskusi tersebut hanya menyasar segelintir kelompok terdidik, sedangkan pemilih mayoritas sebenarnya lebih banyak berada di dunia nyata, dimana mereka sibuk dengan urusan pekerjaan sehari hari..
Maka dari itu pentingnya sebuah tindakan nyata "action" yang dapat disentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat, dimana melalui aksi nyata tersebut, hubungan yang terbentuk antara pemilih dan calon Presiden mengakar begitu kuat, sehingga tidak akan terpengaruh terhadap kondisi apapun yang berusaha merubah pendirian politiknya..
Yang anehnya, sebagai bagian dari anggota masyarakat terdidik, sekalipun yang bersangkutan dicalonkan sebagai tokoh politik yang maju dalam kontestasi Presiden, seharusnya dapat bersikap adil dan wajar.. Selama Presiden Jokowi masih menjabat secara sah, hingga masa jabatannya selesai pada Agustus 2024 mendatang, sebagai bagian dari rakyat yang baik, seharusnya tidak perlu menyerang dan menjelek-jelekkan Presiden Jokowi..
Akibatnya ketika terdapat program populis yang begitu disukai oleh jutaan masyarakat Indonesia, posisi politik nya yang selalu menyerang Jokowi menjadi terancam.. Sebab segala hipotesis argumentasi yang dituduhkan selama ini, pada kenyataannya tidak berdampak apa-apa terhadap pendirian masyarakat untuk tetap mencintai Presidennya.. Sebab Presiden Jokowi telah melakukan sebuah pembuktian karya nyata, membantu masyarakat tidak mampu dari masalah kesejahteraan yang mereka alami..