Sejalan dengan perluasan syiar Qur'an hingga kancah internasional, PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Daarul Qur'an menyelenggarakan asesmen sertifikasi bagi asatidzah Grha Tahfidz Daarul Qur'an Yogyakarta, Senin (11/10) di ruang Al Husna, Grha Tahfidz Daarul Qur'an Yogyakarta.
Sertifikasi ini perlu dilakukan guna menjaga mutu para pengajar di berbagai program PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta. Mengingat para asatidz adalah kader pejuang Qur'an yang akan mensyiarkan Al-Qur'an kepada banyak umat, sehingga perlu adanya pembekalan standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru dan calon guru.
Dalam kesempatan kali ini sertifikasi diikuti oleh Ustadz Ulil Absar selaku Koordinator Rumah Tahfidz DIY, Ustadz Jimmy Pranata selaku pengelola Grha Tahfidz, Uswatun Aeniah Pengurus Grha Tahfidz, Devi Puji Lestari selaku guru tahfidz intensif, Ulfa Pridayanti yang merupakan musyrifah Rumah Tahfidz, serta M. Wafiquddin selaku penerima Beasiswa Tahfidz Quran (BTQ). Materi yang diujikan tergantung pada tingkatan peserta yang diuji. Mulai dari kuatnya hafalan hingga penguasaan ilmu tajwid secara teoritik tahsin para peserta.
Sementara penguji pada kesempatan kali ini adalah Ustadz Muhammad Bisyri dan Ustadz Muhammad Faqih Sadam Husain. Pada kesempatan yang sama Ustadz Bisyri selaku penguji sekaligus direktur utama LSP Daarul Qur'an menyampaikan bahwa program sertifikasi menjadi urgent untuk menjaga khazanah keilmuan Al-Quran yang dipelajari oleh para asatidz.
"Kita gak boleh berhenti belajar meskipun sudah diasesmen. Tetap terus belajar agar bekal untuk mengajar pun tetap terjaga," ujar Ustadz Bisyri di sela-sela proses asesmen.
Dengan terselenggaranya asesmen sertifikasi asatidzah Grha Tahfidz PPPA Daarul Qur'an Yogyakarta, kedepannya Grha Tahfidz akan membuka dauroh persiapan sertifikasi bagi para pengajar Al-Qur'an di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Dengan harapan akan semakin banyak guru dan asatidzah yang tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Kedepannya, proses asesmen akan dilaksanakan oleh asesor lokal yaitu asatidzah Grha Tahfidz yang telah tersertifikasi kompetensi tahfidz mahir dan telah mengikuti pembinaan untuk menjadi asesor LSP Daarul Qur'an.
Sertifikasi profesi pengajar Al-Qur'an merupakan bentuk standarisasi kompetensi bagi pengajar Al-Qur'an yang diakui secara legal oleh negara. Sertifikasi ini merupakan bentuk nyata keseriusan Daarul Qur'an dalam melihat sistem pengajaran Al-Qur'an di tanah air.
Daarul Qur'an berusaha untuk membawa profesi pengajar Al-Qur'an ke ranah profesional melalui sertifikasi ini, dengan harapan pengajaran Al-Qur'an di Tanah Air akan terstandar secara sistematis dengan diampu oleh para pengajar yang memiliki standar kompetensi profesional di bidang pengajaran Al-Qur'an. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H