Lihat ke Halaman Asli

Jual Ginjal untuk Pengobatan Orangtua

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13631783981988629997

Gambar:BBCIndonesia.Com Memang  akhir-akhir ini seringkali diekpos  oleh media massa nasional terkait beberapa  orang miskin yang hendak berobat di tolak oleh RS dengan berbagai  alasan,mulai dari  ruangan sudah penuh ataupun karena alasan lainnya yang tidak jelas.Karena perlakuan para pengelola RS tersebut telah mengundang berbagai kecaman terhadap ketidak berperikemanusiaannya para pengelola RS di indonesia,dan hal seperti ini sudah snagat sering terjadi di negara ini. Meskipun demikian mahalnya untuk berobat kerumah sakit,tetapi sekiranaya terjadi mala praktek hampir bisa dipastikan pula  keluarga pasien selalu  kalah ataupun dikalahkan karena  soal  hukum juga sangat lemah di Indonesia.Terkait soal itulah maka bagi "orang miskin dilarang sakit" meskipun ada Asuransi Kesehatan (Askes)tetapi sering rumit juga  mengurusinya, bagi peserta Askespun rasanya  lebih lamban pelayanannya dari pasien umum.Padahal peserta Askes itu bukanlah gratis berobat,sebab  mereka sudah dipotong lebih dahulu sebelumnya. Banyak kejadian di RS,bagi pasien dari keluarga miskin  terpaksa  tidak boleh pulang kerumahnya karena belum melunasi pengobatan yang mahal itu.Hal itu tentunya sangat tidak manusiawi,tetapi itulah yang terjadi di Indonesia. Terkait soal itu ,seorang pemuda di Tangeranag yang berusia  19   rela menjual ginjalnya dengan harga Rp.50 juta untuk mengobati orang tuanya. Fahmi sebagai  seorang  karyawan pabrik di Balaaraja,Tangerang sudah  mengiklankan ginjalnya di situs jual beli online   dengan harga Rp.50 juta.Ia  ikhlas menjual ginjalnya tersebut  asalkan ayahnya bisa dirawat yang kini menderita penyakit darah tinggi dan komplikasi saraf .Meskipun ayahnya itu merupakan pensiuan PNS yang mempunyai Askes,tetapi tidak cukup untuk mengobati penyakit -penyakit sejenis.Obat juga yang  ditanggung Askes hanya jenis-jenis obat yang  harganya murah,sementara untuk peralatan dan operasi juga harus  bayar  sebagaimana  pasien-pasien lainnya. Anehnya juga  menurut Fahmi sebagaimana ditulis di laman situs BBCIndonesia.Com,Selasa 12 Maret 2013 , Askaes itu hanya berlaku di Cianjur ujarnya kepada BBC pula.Ketika ditanya kenapa Fahmi  tidak taakut  kepada sanksi huku,ia segera menjawab bahwa sudah pasrah dan sanggup menerima  konsekuwensinya   yang penting  orang tunaya bisa di rawat dengan baik.Itulah  baktinya fahmi  kepada orangtuanya,yang sekilas kelihatannya baik tetapi   penjualan organ tubuh itu  dianggap ilegal   yang bisa diancam hukuamn sampai limka tahun penjara,ujar Muzakir pakar hukum pidana dari UII Yogyakarta.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline