Sumber gambar Kompas.com 28 Desember 2012. Jaringan narkoba kelihatannya sudah sangat rapi organisasinya seiring semakin lemah penegakan hukum di Indonesia,yang selama tahun 2012 ini saja semarak sekali pengedaran barang haram tersebut.Hebatnya lagi jaringan narkoba itu justeru di kendalikan dari penjara -penjara terkenal di Indonesia,seperti Cipinang, Nusakambangan,Banceuy dan lain sebagainya. Masalah pengedaran narkoba terus berkembang,sehingga menurut BNN di Indonesia setiap harinya rata-rata 50 orang generasi muda menjadi korban narkoba tersebut.Dan cenderung terus bertambah,seriring semakin seringnya pemberian keringanan hukuman bagi gembong-gembong narkobanya.Grasi atau remisi sering diperoleh mereka,sebagaimana yang diperoleh oleh ratu narkoba Colby dan Nakola,yang juga bisa mengendalikan jaringan narkobanya dari balik terali besi.Keterkaitan Nakola dalam kartel itu terungkap ketika BNN berhasil mengorek keterangan dari seorang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan ketika membawa baranag haram di Bandara Husein Sastranegara,Bandung. Oleh karena keringanan hukuman yang sering di peroleh mereka dari"belas kasihan"presiden membuat pengelola jaringan narkoba internasional semakin bersemangat.Para gembong narkoba yang sudah di vonis hukum mati diringankan hukumannya oleh pemberian grasi atau remisi Presiden,sehingga hukumannya semakin ringan.Bahkan disinyalir sekarang jaringan narkoba internasional dari Republik Islam Iran akan meningkatkan operasinya di Indonesia,karena Iran menerapkan hukuman sangat keras terhadap mereka. Republik Islam Iran dan Malaysia sanagat di takuti oleh para gembong narkoba internasional,karena hukumannya sangat berat(hukuman gantung sampai mati) tanpa pandang bulu,sehingga para gembong narkoba memindahaklan pabrik ekstasinya,dan jaringan narkobanya ke Indonesia.Bayak pabrik-pabrik ekstasi yang berhasil disita dan pelakunya ditangkap di Bogor,Jakarta,Bandung dan sebagainya. Aparat keamanan berhasil mengungkapkan bahwa lapas Banceuy juga merupakan salah satu pengendali jaringan narkoba ,dengan berhasil ditangkapnya dua napi oleh BNN pada hari Jum'at 28 Desember 2012. Keduanya ,Muzakkir dan Rahmat diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba itu.Muzakir napi yang sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara,serta Rahmat alias bajing yang sedang menjalani hukuman 16 tahun penjara itu karena menjadi bandar narkoba. Menurut Direktur penindakan dan pengejaran BNN,Kombes Pol.Jan de Pretes bahwa kedua napi itu merupakan hasil pengembangan dari kedua tersangka lainnya yang berhasil di tangkap di Purwakarta sebelum hari Natal 25 Desember 2012 lalu,dan dari keduanya berhasil disita 30 gram shabu ,ujarnya kepada wartawan di Bandung,Jum'at 28 Desember 2012 . Terkait penankapan tersebut pihak Lapas Banceuy mengatakan kecolongan,sehingga mereka bisa mengendalikan jaringan narkobanya dari balik terali besi tersebut. Namun demkian perlu diusut tuntas ,karena bisa saja kedua napi itu dalam mengendalikan jaringan narkobanya besar kemungkinan ada kerjasama dengan oknum-oknum di lapas ,sebagaimana terjadi di Nusakambangan itu.Kita tunggu bagaimana perkembangan selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H