Lihat ke Halaman Asli

Posma Siahaan

TERVERIFIKASI

Science and art

Menyoal Protokol Kesehatan di Deklarasi KAMI

Diperbarui: 20 Agustus 2020   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: sindonews.com

Dua hari yang lalu, 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendeklarasikan gerakan moralnya untuk menyelamatkan Indonesia dengan 8 poin tuntutan. Beberapa tokoh nasional yang dulu pernah menduduki jabatan publik di negeri ini maupun yang belum menjabat tetapi dianggap ilmuan dengan gelar doktor, profesor ataupun yang pernah dipanggil "profesor" di "ILC", hadir disana dengan ratusan simpatisannya.

Banyak pendapat KAMI ini punya agenda politik mungkin nanti menjadi partai dan 2024 sudah dekat atau pendapat lainnya hanya oposisi jalanan karena praktis parlemen saat ini suara oposisi hanya kurang dari 30%, apalagi pengkritik keras Jokowi tahun-tahun lalu malah dapat bintang jasa kenegaraan yang memungkinkan meredamnya suara-suara sumbang.

Saya pribadi kurang berminat membahas tujuan politik atau moral itu, tetapi yang menarik bagi saya adalah dari protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, terlihat beberapa kondisi sangat tidak memenuhi yang ditentukan, antara lain:

1. Jaga jarak, minimal 1,5 meter. Di foto atas tampak sekali jaraknya hanya setengah meter.

2. Memakai masker yang benar. Beberapa orang terlihat tidak memakai masker yang benar atau malah melepas maskernya.

3. Usia lansia sebaiknya jangan berada di keramaian, sementara para deklarator usianya lebih 50 tahun bahkan banyak yang diatas 70-an tahun.

4. Sebaiknya ada pemeriksaan thermo shoot gun,  saya tidak melihat ada tayangan seleksi peserta dengan alat ini.

5. Apakah ada petugas kesehatan resmi dari puskesmas atau dinas kesehatan di acara ini? Saya tidak melihatnya, mungkin saja terlewat.

Bisa dimaklumi kalau saja semua peserta deklarasi ini mengaku sudah diperiksa rapid test antibody covid 19 dan hasilnya negatif, tetapi tentu saja hal itu harus dibuktikan secara tertulis kalau ada petugas yang berwenang. Walaupun belum tentu tes tersebut negatif berarti mereka tidak membawa virus karena pada orang tua atau yang menderita diabetes melitus, seringkali antibodi memang tidak terbentuk.

Saran saya, walau seprihatin-prihatinnya pada jalannya pemerintahan dan sangat tidak sukanya dengan kepemimpinan negara sekarang, sebaiknya deklarasi-deklarasian dengan melibatkan orang tua dan anak-anak seperti ini dilarang dahulu, kecuali menyanggupi protokol kesehatan dengan ketat. Apalagi peristiwa ini terjadi di Jakarta yang seharusnya menjadi contoh peduli covid-19 untuk daerah-daerah lainnya.

Siapa tahu nanti di tiap daerah, ibu kota propinsi, kabupaten dan desa akan dibuat pula deklarasi-deklarasi cabang-cabangnya KAMI yang melibatkan deklarator yang sama lansianya, sama tak memakai maskernya, sama berdesak-desakannya, agar jangan gerakan moral ini berubah menjadi 'clusteran Covid-19" baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline