"Dok, Bapak ini saya dahulukan, kelihatannya kesakitan sekali, sampai keringat dingin... "Kata perawat pendamping poliklinik penyakit dalam pagi itu, antriannya masih 20-an, tetapi sudah dipanggil sebelum waktunya dan dia diberikan pita kuning tanda ada sesuatu kekhususan yang perlu diperiksa lebih dahulu.
"Dada Saya sakit sekali, Dok. Seperti diinjak orang, seperti ditindih sekarung beras. " Keluh lelaki usia 50-an akhir itu dengan wajah pucat kesakitan.
Pemeriksaan tanda vitalnya hanya ada hipertensi sedikit di 150/90 mmHg yang lain normal, tetapi rekam jantungnya menunjukkan adanya sumbatan luas di sadapan jantung depan, samping dan bawah.
"Harus dirawat, ini serangan jantung, istilah awamnya angin duduk. Kalau pulang ke rumah, takutnya fatal. " Penjelasan Saya.
"Saya tidak punya uang, Dok. Berobat jalan dahulu bagaimana? " Tanya anaknya yang usia 30-an.
"Seharusnya kalau miskin benaran, bapaknya ada kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang ditanggung pemerintah. " Kata Saya, karena sering kali pasien yang berobat tanpa KIS/BPJSK, mengaku miskin, tetapi kartu KIS untuk orang miskin tidak punya. Miskin versi mana pula ini.
"Bapak pernah dikasih kartu KIS, dok. Tidak tahu kami cara pakainya. Dua tahun ini disimpan saja. Ini kartunya. " Katanya menunjukkan kartu itu.
Akhirnya Saya suruh dia ke bagian registrasi untuk memeriksa apakah kartunya aktif dan ternyata aktif, lalu saya persilahkan pasien dan keluarga menyelesaikan administrasi poliklinik umum sebelumnya dan selanjutnya si pasien saya minta ke "emergency" untuk dirawat memakai KIS dengan persetujuan dokter yang bertugas disana.
Yang menarik adalah si Pasien selama beberapa tahun memegang kartu KIS tidak pernah tahu kapan dan dimana itu bisa dipakai.
Kemudian dalam kondisi gawat dan darurat, pasien yang tadinya berobat di poliklinik dengan mendaftar pribadi tanpa BPJSK, akibat tidak membawa rujukan, dapat ke "emergency" kalau di poliklinik terjadi perburukan. Administrasi yang pribadi di poliklinik sebaiknya diselesaikan dahulu oleh keluarga si Pasien.
Selanjutnya, mungkin semua FKTP sebaik nya memiliki data nomor "HP" semua peserta BPJSK dibawah tanggung jawabnya untuk menyosialisasikan secara berkesinambungan prosedur penggunaan kartu KIS.