"Begini, Dok. Saya bekerja di perusahaan perkebunan sebagai tenaga harian lepas, saat mau diangkat pegawai tetap, kata dokter perusahaan saya menderita obesitas, jadi harus konsultasi dulu penyakit dalam."Keluhnya.
"Ibu sering sakit-sakitan, sesak, muntah dan lain-lain?"Tanya saya penasaran dan dia menggeleng.
Waktu ditanya bagian apa dia bertugas di perkebunan itu, ternyata bagian lapangan, yaitu menanam, memupuki, menyiangi tanaman dan panen. Bukan di sekertariat, humas atau pemasaran.
Berat badan si ibu usia 30 tahun awal itu 71 kilogram dan tinggi badannya 160 cm, sehingga hitungan indeks massa tubuhnya (IMT)27 masuk kategori obesitas untuk ras Asia.
IMT normal antara 18,5 ke 23, kelebihan berat badan antara 23 ke 25. Kurang 18,5 dianggap kurus.
IMT diatas 25-30 dianggap obesitas derajad satu dan IMT diatas 30 dianggap obesitas parah.
Karena si ibu tidak sakit organ tubuh dan kejiwaannya, saya hanya sarankan menurunkan berat badan sampai beratnya kurang atau sama dengan 65 kg dan mengganti alat kontrasepsinya dari susuk (hormonal) ke KB alami atau KB laki-laki.
Ini kasus unik, yang menjadi kendala pengangkatan kerja karyawan biasanya kalau ada TBC atau hepatitis dan jantung. Tetapi ini status IMT mulai dijadikan alasan tidak mengangkat karyawan pula.
Memang obesitas ada resiko terjadi sindroma metabolik, tetapi kalau pekerjaannya perlu mobilitas tinggi, biasanya si pekerja tetap sehat sampai usia pensiun.
IMT ideal mungkin menjadi syarat mutlak untuk polisi, militer, kedinasan lain atau di dunia hiburan dan mode. Tapi di perkebunan, sepertinya belum perlu.
Mudah-mudahan si ibu ini pekerja kebun terakhir yang tidak diangkat karena berat badan berlebihan tetapi sehat.