"Wah, ibu ini cuma sakit gastritis kronis dan radang panggul. Walaupun bisa kambuhan dan penyembuhannya lama, tetapi penyakit ini tidak mengancam nyawa, jadi saya tidak bisa memberi surat rekomendasi ibu 'invalid' dan tidak bisa kerja lagi. " Jawab saya tegas atas permintaan pasien usia 40-an tahun yang sering mengeluh nyeri perut dan pingsan saat kerja di sebuah perusahaan perkebunan.
"Iya, dok. Bulan lalu ada karyawan yang 'stroke' parah, lumpuh tidak baik-baik walau sudah direhabilitasi, dikasih pensiun dini dan dikasih pesangon cukup besar. Saya ingin seperti itu. Capek kerja buruh begini. Lagi pula mandornya ada yang bikin kesal terus. Siapa tahu dapat anjuran pensiun karena tidak sehat dari dokter. " Bujuknya.
Si Pasien tidak mengerti, ada tanggung jawab tersendiri dari dokter mengeluarkan keterangan sakit sekalipun apalagi keterangan 'invalid'.
Beberapa kondisi yang mungkin dinyatakan invalid:
1. Sakit jiwa.
2. Stroke lumpuh total permanen.
3. Sakit jantung berat atau penyempitan saluran napas berat.
4. Gangguan atau cacat panca indra dan alat gerak yang berhubungan dengan pekerjaan, misalnya tuli dan buta membuat dokter 'invalid', tangan lumpuh membuat tentara 'invalid' dan juga pemain biola menjadi tak berdaya.
Kalau sakit 'maag' ringan dibuatkan surat 'invalid', maka bisa saja si dokter dibawa perusahaan ke pengadilan, karena memberi keterangan palsu.
Termasuk juga pemberian surat ijin sakit yang terlalu diobral, dapat saja berujung ke masalah hukum, kalau ternyata si sakit jalan-jalan ke 'mall' dan kepergok atasannya disana.