Lihat ke Halaman Asli

Posma Siahaan

TERVERIFIKASI

Science and art

Mau Dibawa Kemana Dokter Indonesia?

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14002601891933769748

[caption id="attachment_336545" align="aligncenter" width="490" caption="Sumber : FB Dokter Indonesia Bersatu"][/caption]

Kemarin 16 Mei 2014 pukul 08.00-16.00 bertempat di Gedung Stovia di Jalan Abdurahman Saleh No. 26 di Kawasan Senen, Jakarta, diadakan Sarasehan Nasional Dokter Indonesia Bersatu dengan tema 'Mau Dibawa Kemana Dokter Indonesia?'.

Kelompok Dokter Indonesia Bersatu adalah dokter-dokter yang membuat gerakan moral untuk menolak politisasi dokter di pilkada-pilkada selama ini, menolak kriminalisasi dokter sebagai 'korban' jika ada kasus medis yang terjadi di rumah sakit-rumah sakit akibat kesalahan sistem yang lebih luas, misalnya saat dr. Ayu dan kawan-kawan dipenjara.

[caption id="attachment_336546" align="aligncenter" width="362" caption="Prof. Dr. Med. Tri Hanggono Achmad di depan saya (dokumentasi pribadi)"]

1400263904706860955

[/caption]

Acara hari pertama berlangsung menarik di sesi pertama saat Wakil Mentri Kesehatan, Profesor Dr. Ali Ghufron Mukti, Profesor Dr. Hasbullah Thabrany, MPH,Dr.PH yang pro terhadap pelaksanaan BPJS sesuai prosedur saat ini berdebat dengan Profesor Dr. Eka Julianta Wahjoepramono, SpBS (ahli bedah syaraf) serta Dr.Dr. Siti Fadillah Supari SpJP (K) mantan mentri kesehatan yang menganggap BPJS Kesehatan sebenarnya baik, namun prosedur di lapangan kurang cocok.

Setelah istirahat makan siang dan sholat Jumat, dilanjutkan acara sesi 'Ujian Kompetensi Dokter Indonesia di Persimpangan Jalan'. Sesi yang direncanakan 3 panelis hanya dihadiri oleh Prof. Dr. Med. Tri HAnggono Achmad.

Beliau yang menjabat Dekan FK Universitas Padjajaran banyak ditanya peserta tentang ujian kompetensi dokter yang sekarang harus lulus sebelum diberi ijazah.

"Selama ini kami meluluskan dokter dari fakultas, tetapi kemudian si dokter tidak lulus ujian kompetensi UKDI dan nasibnya terkatung-katung, jadi kami dari institusi pendidikan memutuskan calon dokter harus lulus ujian kompetensi dahulu baru diberi ijazah dokter."Begitulah kira-kira pernyataan beliau.

Hal ini banyak menimbulkan pertanyaan lagi, terutama dokter-dokter di masa transisi yang sudah terlanjur lulus dari FK-nya namun gagal di ujian UKDI.

Sesi terakhir hari pertama mendengar panelis dari LSM seperti YLKI, organisasi buruh tentang 'Peranan Dokter dalam Pandangan Masyarakat Saat Ini'. Panelisnya Tulus Abadi dari YLK, dari organisasi buruh bu Nisma Abdulah dan Yosep Adi Prasetyo. Menarik pernyataan bung Tulus soal biaya untuk memproduksi dokter dan dokter spesialis yang terlalu mahal membuat konsumen mereka si pasien cenderung harus membayar lebih mahal.

Rencananya hari ini ada 2 sesi, yaitu:'Perlindungan HUkum Profesi Dokter di Era SJSN' rencananya panelis: Prof. Dr. Budi Sampurna Sp.F (K), Dr. Bhtiar Husain Sp.P MH.Kes, M. Luthfie Hakim SH, MH. mediator. Sesi selanjutnya bertema 'Peran dan Tanggung Jawab Organisasi Profesi di Era JKN' Panelisnya: Prof. Dr. Farid Afansa Moeloek SpOG, Dr. Djoko Widyarto JS DHM, MH Kes., Dr. Soetedjo SpS (K) dan Dr. Agung Sapta Adi Sp.An.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline