Karimun, Porosterkini.com -- Polres Karimun memberikan penghargaan kepada tiga orang Satpam berprestasi yang bertugas di wilayah Hukum Mapolres Karimun.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta kepada masing-masing penerima.
Ketiga penerima diantaranya, Roni dari BUJP G4S Unit kerja PT. Saipem Indonesia Karimun Yard, Arin Yulisman dari PT. Pesat Gatra Unit kerja PT. Timah Unit Kerja Kundur TBk dan Furqon dari BUJP. PTP unit kerja PT. Karimun Sumbawang Shipyard.
Penghargaan ini diberikan Roni atas prestasinya menggagalkan percobaan pencurian daging sapi seberat 91 kg seharga Rp. 14.223.550 yang diseludupkan dalam truck sampah di PT. Saipem.
Kemudian prestasi yang dilakukan Arin Yulisman membantu Satnarkoba Polres Karimun melakukan penangkapan tindak pidana narkotika.
Dan terakhir Furqon juga berhak mendapat penghargaan karena berhasil menggagalkan pencurian kabel di Gate pintu masuk PT. Karimun Sembawang Shipyard.
Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan, kehadiran Satpam di lingkungan masyarakat sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang telah diatur dalam pasal 3 ayat 1 (Satu) huruf c UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Pengemban Fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa," katanya.
Menurutnya, kehadiran Satpam juga merupakan perpanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
"Polri merasa terbantu dengan kinerja anggota satuan pengamanan di lingkungan kerjanya, dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif terutama tugas preemtif dan preventif," ujarnya.