Lihat ke Halaman Asli

PontiNews

Berita Seputar Kota Pontianak

Tingkatkan Mutu SDM Lulusan SMK Al-Madani Melalui Sertifikasi Kompetensi

Diperbarui: 26 April 2022   11:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pengakuan yang diberikan oleh lembaga tertentu kepada seseorang yang dianggap layak dan memiliki sebuah kompetensi khusus. Dimana disaat ini persaingan di dunia usaha dan dunia industi (DUDI) semakin ketat, sehingga lulusan yang memiliki ijazah dan sertifikasi kompetensi dianggap lebih memiliki nilai dibandingkan lulusan yang memiliki ijazah saja, apalagi untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berkaitan dengan hal tersebut SMK Al Madani Pontianak sejak tahun 2021, telah mengadakan kegiatan sertifikasi kompetensi bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Setiap tahun siswa peserta sertifikasi kompetensi diberikan pembekalan oleh Dosen yang kompeten di bidangnya. Bekerjasama dengan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), SMK al Madani 2022mengadakan Pembekalan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Untuk Pendidikan Vokasi (SMK) pada tanggal 16 April. Dimana didalam kegiatan ini SMK Al Madani menghadirkan dua orang Dosen Universitas BSI kampus Pontianak sebagai narasumber, yaitu bapak Muhammad Sony maulana dan Bapak Agung Sasongko.

Universitas BSI kampus Pontianak sendiri sudah sejak tahun 2017 memberikan Sertifikasi kompetensi bagi mahasiswanya, dimana ketika lulus mahasiswa Universitas BSI tidak hanya memegang ijazah saja melainkan juga memegang sertifikasi kompetensi yang akan menjadi bekal bagi mereka. Ada bermacam sertifikasi kompetensi yang diberikan, seperti Programmer, Zahir, Cisco, Basis data yang resmi dikeluarkan Vendor maupun BNSP.

Muhammad Sony Maulana yang merupakan salah satu narasumber dalam sosialisasi Kegiatan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi mengatakan bahwa sertifikat kompetensi dapat dimasukkan kedalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). Selain itu seorang lulusan yang memiliki ijazah dan sertifikat kompetensi diibaratkan sebagai seseorang yang memiliki kemampuan yang sudah dipelajari dan diakui kemampuan tersebut. Namun jika hanya memiliki ijazah saja, dianggap sebagai seseorang yang baru menyelesaikan keseluruhan tahapan pembelajaran di bangku sekolah atau kuliah namun kemampuannya belum diakui.

"Universitas BSI sudah cukup lama memberikan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa yang akan lulus, dimana ketika perkuliahan mahasiswa wajib mengambil sertifikasi kompetensi yang dimasukkan kedalam agenda kegiatan prodinya masing masing, contohnya Sertifikasi Programmer untuk mahasiswa Prodi Sistem Informasi. Nah hal ini lah yang ingin saya tularkan ke SMK Al Madani, dimana SMK Al- Madani dapat mengeluarkan lulusan-lulusan yang terampil dan diakui keahliannya dengan memiliki sertifikat kompetensi, apalagi saat ini Pemerintah juga sedang gencarnya agar Lulusan Vokasi wajib memiliki sertifikat kompetensi dari BNSP" Ungkap Sony.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline