Lihat ke Halaman Asli

Memenuhi Syarat Berdakwah

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Setelah mengetahui keutamaan berdakwah kepada agama Allah, kebanyakan orang yang beriman bersemangat untuk memperoleh manfaat-manfaat dakwah. Namun tidak sedikit dari para juru dakwah yang lupa memperlengkapi diri mereka dengan memenuhi syarat-syarat berdakwah, sehingga dakwahnya tidak efektif bahkan lebih jauh lagi, menyesatkan umat yang didakwahinya. Hendaklah para juru dakwah menghiasi dirinya dengan ketakwaan dan keikhlasan. Dakwah yang didasarkan pada keduanya akan menjadi dakwah yang tulus, tanpa pamrih, tanpa tendensi keduniaan. Karena tujuan dakwah adalah menyampaikan ilmu dan mengajak manusia kepada agama Allah, maka juru dakwah yang bertakwa dan ikhlas tidak menjadikan jumlah pengikut sebagai target. Tidak merasa bersedih dan merasa gagal apabila tidak satupun yang mengikutinya, karena ia telah mendengar kabar dari Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wasalam- tentang nabi-nabi yang pengikutnya tidak lebih dari sepuluh orang, satu dua orang aja, bahkan tak satupun pengikut.

Dakwah adalah ibadah yang sifatnya tauqifiyah, maka dalam berdakwah tidak diperkenankan melakukan inovasi dan kreasi cara-cara dakwah yang menyelisihi sunnah. Selain itu juru dakwah hendaklah membekali dirinya dengan ilmu tentang apa yang ia dakwahkan serta mempunyai pemahaman yang benar dan pasti tanpa keraguan, ilmu tentang kondisi umat yang akan ia dakwahi, dan ilmu tentang adab-adab berdakwah. Juru dakwah yang hanya bermodal semangat  dan keberanian tanpa ilmu akan membahayakan dirinya dan obyek dakwahnya. Dalam hadits yang mengisahkan pembunuh 99 orang yang hendak bertaubat, rahib yang ahli ibadah menjadi korban ke-100 karena telah berfatwa tanpa ilmu. Dalam hadits yang mengisahkan salah seorang sahabat yang bocor kepalanya dan meminta fatwa mandi junub, terbunuh oleh fatwa wajibnya mandi yang disampaikan oleh orang yang berfatwa tanpa ilmu. Oleh karenanya bukanlah sebuah aib apabila juru dakwah mengatakan TIDAK TAHU untuk hal-hal yang dia belum menguasai ilmunya.

Karena dakwah adalah mengajak, maka hendaknya dilakukan dengan hikmah kebijaksanaan dan memberi kemudahan bukan kesulitan agar manusia mendekat kepada agama Allah bukan menjauhinya. Semoga Allah memberi petunjuk. Wallahu a’lam.

http://www.ziddu.com/download/17855728/PV_UshulutTsalatsah_UstAbdullahSyaroni_06.mp3.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline