Rumah susun Kabupaten Sidrap yang terletak di Jalan Harapan Baru Kelurahan Batulappa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap resmi dijadikan sebagai tempat khusus isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG) terkait kasus Covid-19.
Kapolsek Watang Pulu IPTU Zakariah, SH yang didampingi anggotanya melaksanakan patroli di sekitar lokasi tersebut, guna memastikan situasi tetap dalam aman dan kondusif. Senin (30/03/2020) malam.
"sekitar 70 orang warga kabupaten Sidrap ditempatkan sementara selama 14 hari untuk diisolasi serta akan dipantau terus perkembangan kesehatannya," jelas Kapolsek.
Dari 70 orang sebagian besar baru saja atau beberapa bulan lalu berangkat ke luar negeri dan 2 orang yang telah merawat pasien positif Covid-19 asal Sidrap.
Kapolsek Watang Pulu mengatakan bahwa ditempat khusus ini telah dibentuk Posko sebagai sarana informasi, pengawasan dan pengamanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H