Lihat ke Halaman Asli

Sat Narkoba Polres Kuningan Berhasil Amankan 2 Pemuda Pengguna Sabu-sabu

Diperbarui: 17 Juli 2017   14:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok.polreskuningan.com

KUNINGAN- Sat Narkoba Polres Kuningan menangkap 2 tersangka pengguna narkotika Jenis Sabu-sabu di Ciawi dan Garawangi, Minggu 16 Juli 2017.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pemuda yang dimaskud BW warga Ciawi menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu, dari laporan tersebut Sat Narkoba Polres Kuningan melakukan penyelidikan ke daerah Ciawi.

Saat tiba di Ciawi menemukan alamat tersangka BW di Blok Wage Rt 05 Rw 02 Desa Ciawigebang Kec/Kab. Kuningan lalu menggeledah rumah diketemukanlah 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu-sabu.

Kemudian di lakukan pengembangan bahwa barang haram tersebut di dapat dari tersangka AS warga Desa Pagundan Kec. Garawangi Kab. Kuningan dan ketika menemukan tersangka AS di warung kopi Desa Pagundan Kec. Garawangi Kab. Kuningan lalu di temukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu sabu yang di simpan di dalam tas slempang warna hitam yang di kenakan AS.

"Setelah menangkap kedua pelaku tersebut kita akan terus melakukan pengembangan sehingga bisa mendapatkan bos besar yang mengedarkan barang haram di wilayah Kuningan, " Ujar KASAT NARKOBA AKP Dedih Dipraja.

Dengan adanya kejadian tersebut diharapkan masyarakat Kuningan tidak mengikuti kedua pelaku tersebut serta bisa menilai dan memilih pergaulan pemuda-pemuda yang merugikan diri sendiri.

Idam




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline